Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Anggrek Hitam Wahab Syahrani

Anggrek hitam, mendapat gelar juara umum dalam pekan anggrek nasional dilarang keluar dari kal-tim. perhimpunan anggrek indonesia (pai) menganggap larangan itu menghambat perdagangan anggrek alam. (eb)

5 Juni 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GELAR "juara umum' telal diraih anggrek hitam (Coelogyne Pandurata Lindl) asal Kal-Tim dalam Pekan Anggrek Nasional bulan lalu, bukan orang tidak suka. Meskipun tidak sedikit pencinta anggrek yang kecewa setelah melihat warna bunga itu tidak' seindah dan sehitam dugaan semula. Tapi ketika Gubernur Kal-Tim, Wahab Syahrani melarang jenis anggrek itu dibawa keluar daerahnya, kontan timbul reaksi kurang setuju. "Larangan itu sungguh aneh", kata Dr Saroso Wirohardjo, komisaris utama Petani Anggrek Jakarta kepada TEMPO. Yang dimaksudkannya "aneh" adalah sikap Gubernur Kal-Tim seolah-olah "anggrek untuk anggrek". Dan bukan "anggrek untuk rakyat", yakni pengembangan anggrek untuk mengatrol pendapatan rakyat. Sedang drs Sunarto Wiriokusumo, bekas Sekjen Perhimpunan Anggrek Indonesia (PAI) menganggap larangan itu berarti langkah mundur. "Kemajuan ilmiah bisa terhambat, dan Kal-Tim bisa terpencil dalam peranggrekan nasional", katanya. Keresahan gembong-gembong PAI itu bisa dimengerti, karena bulan Maret tahun depan Jakarta akan menjadi tuan rumah Konggres Anggrek Alam ASEAN II. Telah disepakati bahwa Indonesia akan menonjolkan anggrek alam. Bukan anggrek hasil silangan yang komersiil. Maksudnya untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam penelitian dan mutu anggrek, yang diperkirakan 20 tahun terbelakang ketimbang Muangthai dan Singapura. Dilarang Menteri Larangan khusus untuk anggrek hitam itu seolah-olah jenis itu hanya terdapat di Kal-Tim. Padahal menurut Datuk Majo Indo, ketua PAI Padang, anggrek hitam terdapat pula di Sumatera,Sulawesi dan di pulu Jawa. Jenis Grammotuphylum yang terdapat di Sumatera misalnya, karena hitamnya dan cocok untuk pernyataan belasungkawa sampai dinamakan "Ratap Tangis". Di luar negeri jenis si Ratap Tangis itu berharga 100 dollar AS per pohon. Sedang anggrek bulan raksasa (Phalaenopsis Cigantea) yang juga terdapat di Kalimantan. di Eropa laku 100 dollar pula, sementara Coelogyne Pandurata paling banter hanya laku 10 dollar. (Di Kalimantan anggrek hitam ini cuma dinilai Rp 1000 per pohon). Perlu diketahui, anggrek hitam yang jadi tenar itu sebenarnya ada 125 jenis di dunia. 33 jenis tumbuh si Sumatera, dan banyak pula yang tumbuh subur di Tiongkok, Himalaya, Malaysia, Pilipina. Mikronesia sampai kepulauan Fiji. Begitu keterangan Majo Indo dalam suatu ceramah di Balai Taman Anggrek Slipi, bulan lalu. Bicara soal perdagangan anggrek alam, sesungguhnya potensi Indonesia cukup besar. Buktinya, "dari 100 surat pesanan yang masuk, cuma tiga yang minta anggrek silangan (hybrida)", kata Majo Indo. Tapi dewasa ini sulit meningkatkan ekspor anggrek alam. karena terbentur pada larangan Menteri Pertanian Sutjipto SH tanggal 27 Mei 1968. Larangan itu diperkuat lagi dengan SK Menteri Pertanian Toyib Hadiwijaya 12 Juni tahun lalu. Dispensasi hanya untuk kepentingan ilmiah dan harus seizin Mentan sendiri. Walaupun sudah mendapat izin khusus, Majo Indo berharap supaya larangan ekspor anggrek alam itu ditinjau kembali. "Di seluruh dunia'katanya, "hanya Indonesia saja yang melarang ekspor anggrek alam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus