Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Apa itu Pusat Data Nasional yang Terkena Ransomware?

Pusat Data Nasional adalah sekumpulan pusat data yang digunakan dengan sistem bagi pakai

25 Juni 2024 | 20.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian memastikan Pusat Data Nasional (PDN) sudah diretas. Peretas diduga menggunakan jenis virus atau Ransomware terbaru untuk menyerang peladen (server) pemerintah yang mengatur secara nasional data kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sampaikan bahwa insiden Pusat Data Nasional sementara ini merupakan serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama brain cipher Ransomware,” kata Hinsa setelah konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, Apa itu Pusat Data Nasional?

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pusat Data Nasional adalah sekumpulan pusat data yang digunakan dengan sistem bagi pakai oleh instansi pusat dan pemda serta saling terhubung. 

“Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terdiri atas pusat data yang diselenggarakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dan/atau pusat data instansi pusat dan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu,” bunyi Pasal 27 ayat (5) Perpres tersebut. 

Berdasarkan perencanaan dan studi kelayakan, PDN berstandar global Tier-IV akan dibangun di empat lokasi, yaitu di wilayah Jabodetabek; Batam; Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT); dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Tahap pertama pembangunannya dilakukan di Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan penyiapan lahan di Nongsa Digital Park Batam, Kepulauan Riau.

Selanjutnya: Sementara dalam proses pembangunan, Kominfo turut menyelenggarakan PDN Sementara....

Fungsi Pusat Data Nasional

Sementara dalam proses pembangunan, Kominfo turut menyelenggarakan PDN Sementara yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi. Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara itu disebut agar proses migrasi data dari instansi pemerintah dapat berjalan secara bertahap. 

Layanan PDN Sementara terdiri atas layanan komputasi awan pemerintah, integrasi dan konsolidasi pusat data instansi pemerintah pusat dan daerah (IPPD) ke PDN, perangkat lunak berpemilik dan perangkat lunak sumber terbuka guna mendukung pelaksanaan aplikasi umum atau khusus SPBE, serta teknologi yang mendukung big data dan kecerdasan buatan (AI) bagi IPPD. 

Penggunaan Pusat Data Nasional diklaim menjadi rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pemerintahan dengan beberapa pertimbangan, yaitu:

- Efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja.
- Mempercepat konsolidasi data nasional.
- Integrasi pelayanan publik nasional.

- Menjamin keamanan informasi atau data serta kedaulatan data negara dan pribadi warga negara Indonesia (WNI). 

Proyek Pusat Data Nasional dibiayai melalui program bantuan Pemerintah Prancis sebesar 85 persen serta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) rupiah murni sebesar 15 persen. Adapun total nilai kontraknya mencapai 164,6 juta euro atau sekitar Rp 2,6 triliun (kurs Rp 16.000). 

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pembangunan PDN di Cikarang berjalan sesuai rencana dan ditargetkan rampung pada September mendatang. Budi Arie menyebut progres pembangunannya memang masih kecil, yaitu 20 persen, tetapi dia optimistis penyediaan salah satu infrastruktur digital itu bisa selesai tepat waktu. 

“Tadi saya sudah rapatkan soal ini. Rencananya, September 2024 sudah diresmikan itu PDN di Cikarang. Dari rencana tiga PDN di Cikarang, Batam, dan IKN (Ibu Kota Negara)  Nusantara, yang diresmikan lebih dulu itu di Cikarang,” ucap Budi Arie di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan pada Senin, 12 Juni 2023 menyebutkan, PDN Batam diprediksi rampung pada 2025. Sementara Pusat Data Nasional IKN masih dalam fase perencanaan dan telah melewati tahapan analisis lahan, sedangkan PDN lainnya di Labuan Bajo tengah dikaji. 

ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus