Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan diskon listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan kategori 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Penerapan diskon ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.
PT PLN memastikan 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah dapat diskon tarif listrik 50 persen selama Januari-Februari 2025. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa proses registrasi.
“Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” kata dia, Selasa, 17 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanggapan Ekonom
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai potongan tarif listrik 50 persen untuk pelanggan di bawah 2.200 VA tidak cukup membantu kelas menengah yang mengalami penurunan daya beli.
“Insentif potongan listrik itu sebenarnya bagus, tapi sayang hanya dua bulan. Harus ada kebijakan yang lebih serius menyasar kelas menengah yang sedang turun,” kata dia pada Rabu, 18 Desember 2024.
Faisal menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut ada penurunan kelas menengah di Indonesia hingga 9,7 juta orang dibandingkan sebelum pandemi. Menurut dia, berdasarkan kajian CORE Indonesia, penurunan itu bukan hanya karena kondisi wabah Covid-19.
Dia mengatakan booming komoditas pada 2022 berhasil memulihkan kelas ekonomi atas. Namun masyarakat ekonomi menengah masih terus menurun. “Jadi, bagaimana logikanya insentif (diskon listrik) hanya dua bulan sementara kelas menengah ini sudah mengalami windfall selama 2 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, mengatakan pemerintah perlu memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal 2025 agar tepat sasaran.
“Kebijakan ini dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi,” ujar Abra, pada 17 Desember 2024, seperti dilansir Antara.
Abra juga mengapresiasi penerapan diskon secara otomatis. Pelanggan dapat lebih mudah menikmati diskon tanpa kesulitan administratif. Namun, ia mengkritisi penerapan diskon ini, termasuk pemantauan efektif untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan penyaluran.
Abra meminta PLN untuk mengupayakan agar pemberian diskon tidak membebani operasional perseroan dan memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, terutama pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik.
Selain itu, efektivitas dan besarnya dampak kebijakan dalam meningkatkan daya beli masyarakat juga perlu dipantau dan dievaluasi secara hati-hati. “Artinya, Kementerian Keuangan juga perlu memastikan agar pembayaran kompensasi tersebut dapat berjalan secara lancar sehingga tidak mengganggu operasional PLN,” ujarnya.
Yudono Yanuar dan Hammam Izzuddin turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Ada Diskon Listrik 50 Persen, Bisakah Pelanggan Prabayar Menimbun Token?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini