Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Bisakah Insentif Mengimbangi Dampak Kenaikan PPN?

Pemerintah berencana memberikan insentif untuk mengimbangi kenaikan PPN. Dampaknya terhadap daya beli masyarakat diragukan.

19 Desember 2024 | 12.00 WIB

Deretan jenis beras yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 4 Desember 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Deretan jenis beras yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 4 Desember 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Meski ditentang publik dan pengusaha, pemerintah menyatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen tahun depan cara menaikkan penerimaan negara.

  • Ada beberapa paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk meredam dampak kenaikan tarif PPN.

  • Pengusaha mengatakan insentif belum cukup mengimbangi dampak kenaikan PPN.

PEMERINTAH resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Meski kebijakan ini banyak ditentang karena menekan daya beli masyarakat yang sedang melemah, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan hal itu merupakan langkah strategis guna meningkatkan penerimaan negara. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus