Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memiliki harapan untuk menteri-menteri ekonomi dalam pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka berharap calon menteri ini bisa bekerja sama dengan para pelaku usaha. "Jelas profesionalisme dan bisa bekerja sama dengan pelaku usaha," kata Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Shinta juga mengatakan keinginannya untuk penambahan menteri-menteri yang memiliki unsur-unsur ekonomi. “Kami prinsipnya, menteri yang secara profesional punya rekam jejak, yang bisa menunjukkan perkembangan daripada ekonomi Indonesia ini dijaga seperti apa,” kata dia.
Salah satunya, Apindo mengusulkan adanya kementerian khusus yang menangani bidang perumahan atau properti. Sehingga, urusan itu tidak lagi masuk dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR. Jika perlu, urusan properti tentang real estate bisa digabung dengan urusan urban atau perkotaan. “Sementara PUPR itu kan lebih ke infrastruktur,” ucapnya.
Shinta menyadari keputusan itu tidak bisa langsung diterapkan karena aturan itu harus terkoneksi dengan banyak kementerian. “Dari segi kementerian itu memang tentu saja kami tahu ada keterbatasan dari nomenklatur yang ada,” kata Shinta.
Ia tak masalah jika bentuknya bukan lembaga atau kementerian, tapi badan khusus. Yang pasti, usulan itu harus dipertimbangkan. “Dasarnya kita melihat skop daripada pekerjaan yang menurut kami masih perlu diperhatikan,” tegas Shinta.
Presiden terpilih Prabowo Subianto diisukan bakal menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, yakni dari 34 menjadi 40. Namun, Juru bicara Kampanye Nasional atau TKN Prabowo, Viva Yoga Mauladi mengatakan rencana itu masih menjadi bahan diskusi elite TKN.
Prabowo, kata dia, belum mengambil keputusan apapun soal rencana menambah pos Kementerian baru. "Semua masih didiskusikan, masih digodok, belum ada kepastiannya," kata Viva saat dihubungi, Rabu, 8 Mei 2024.
Adapun untuk merealisasikan rencana menambah jumlah kementerian, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh Prabowo. Pertama, melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dan kedua, melalui penerbitan peraturan presiden pengganti Undang-Undang atau Perpu.