Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Arya Sinulingga: Kartu Kredit untuk Keperluan Perusahaan bukan Pribadi

Kementerian BUMN mengungkapkan fasilitas kartu kredit di beberapa BUMN ditujukan untuk keperluan perusahaan

16 Juni 2021 | 19.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian BUMN mengungkapkan fasilitas kartu kredit atau credit card di beberapa BUMN ditujukan untuk keperluan perusahaan, bukan untuk keperluan pribadi.

"Saya sudah cek di beberapa BUMN, memang ada fasilitas kartu kredit tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," tegas Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Berdasarkan hasil pantauan di beberapa BUMN, menurut Arya, pemakaian kartu kredit tersebut untuk keperluan perusahaan supaya tidak menggunakan uang tunai dan juga agar lebih dapat dikontrol serta transparan.

"Mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," katanya.

Arya juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pantauan Kementerian BUMN tidak ada limit fasilitas kartu kredit BUMN yang sampai Rp 30 miliar. Limit atas kartu kredit Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta, dan pemakaian tersebut hanya untuk kepentingan perusahaan.

"Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada kartu kredit yang limitnya mencapai R p30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," ujar Arya.

Staf Khusus III Menteri BUMN tersebut menyampaikan bahwa Kementerian BUMN mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capital expenditure (Capex) dan operating expense (Opex) yang memang mempengaruhi keuangan BUMN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan besaran limit kartu kredit yang ia terima sebagai salah satu fasilitas perusahaan mencapai Rp 30 miliar. Nilai itu dianggap terlalu besar dan menimbulkan pemborosan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Gede bener kan? Tentu untuk apa,” kata Ahok saat dihubungi Tempo pada Selasa, 15 Juni 2021.

Ahok mengatakan kartu kredit tak hanya diterima oleh komisaris utama. Fasilitas ini juga diberikan kepada anggota komisaris lainnya, seperti dewan direksi, manajer, hingga senior vice president.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku tidak mengetahui besaran limit kartu kredit masing-masing pejabat. “Saya tidak tahu yang lain berapa,” ujar Ahok.

Menurut Ahok, ia selalu meminta data pemakaian kartu kredit yang digunakan para pejabat. Namun dari tahun lalu, laporan itu tidak pernah ia terima.

Ia pun mempertanyakan pengawasan penggunaan fasilitas tersebut apalagi nilainya sangat besar. “Jadi asumsikan saja jika seluruh grup Pertamina (mendapatkan fasilitas kartu kredit). Bagaimana mengawasinya?” kata Ahok.

FRANSISCA CHRISTY ROSANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus