Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Aset Lahan Tommy Soeharto Mulai Dilelang, Ini Cara Membelinya

Aset Tommy Soeharto berupa lahan seluas 124,8 hektare disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

12 Januari 2022 | 10.59 WIB

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Perbesar
Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aset Tommy Soeharto berupa lahan seluas 124,8 hektare yang disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan dilelang mulai hari ini, Rabu, 12 Januari 2022. Lelang dilakukan dengan skema closed bidding atau penawaran tertutup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V. Batas akhir penawaran lelang tersebut pukul 12.00 WIB dengan limit Rp 2,425 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Akan melakukan penjualan Lelang Eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta," berikut pengumuman resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V di situs lelang.go.id seperti dikutip pada Rabu, 12 Januari 2022.

Adapun lelang dilakukan terhadap barang jaminan milik debitur dengan nama PT Timor Putra Nasional. Ada empat bidang lahan yang dilelang.

Pertama, sebidang tanah SHGB dengan luas 518.870 meter persegi. Lahan terletak di Desa Kamojing.

Kedua, sebidang Tanah SHGB dengan luas 530.125,526 meter persegi. Lahan juga berlokasi di Desa Kamojing.

Ketiga, sebidang tanah SHGB seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka. Keempat, sebidang Tanah SHGB seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip.

Keempat bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Penetapan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran berlangsung.

Untuk mengikuti lelang, peserta harus mendaftarkan diri melalui situs lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang internet (e-Auction) dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.

Selanjutnya, peserta lelang wajib menyetor uang jaminan ke rekening virtual account. Ketentuannya, jumlah uang yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman serta efektif diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta. KPNKL mensyaratkan pemenang lelang melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2 persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke kas negara.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus