Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Asosiasi Dukung Pengendalian Impor Perdagangan Digital

Bea dan Cukai mencatat kenaikan impor e-commerce.

19 Juli 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kantor pusat JD.ID di kawasan Kuningan, Jakarta, Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) terpilih, Ignatius Untung, mengatakan Asosiasi bersedia membuka data impor untuk membantu pemerintah mengendalikan aliran produk luar negeri masuk ke Indonesia melalui perdagangan digital atau e-commerce. Asosiasi akan memberikan data meski selama ini belum ada data barang impor yang dijual oleh platform e-commerce.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untung berharap pemerintah tidak melarang impor dengan adanya skema baru nanti. "Masalah impor jangan sampai hanya dibebankan kepada perdagangan saja, tetapi dilihat lagi apakah barang itu tersedia atau tidak? Ini justru bisa jadi masukan bagi sektor perindustrian," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, bakal memanggil para pelaku perdagangan digital alias e-commerce guna membahas aturan soal impor produk dagangan dari luar negeri. Menurut dia, perlu ada skema pengendalian impor agar dicapai kesetaraan level persaingan atau level playing field antara pelaku e-commerce, pelaku retail offline, dan pemain dalam negeri. Salah satu hal yang mendorong pengendalian impor oleh e-commerce adalah adanya laporan kenaikan volume impor dalam transaksi perdagangan digital.

Untung mengatakan tidak sedikit produk yang dibutuhkan oleh masyarakat justru tidak tersedia di dalam negeri. Dengan begitu, harus ada solusi dalam pengendalian impor itu lewat pengembangan sektor manufaktur.

Menurut dia, pengendalian bisa saja dengan dikenakan bea masuk yang lebih tinggi dan lainnya. Selain itu, Untung berharap pemerintah juga berlaku adil dengan turut melibatkan pemilik platform asing, seperti Amazon, AliExpress, ataupun Rakuten. Dengan begitu, kesetaraan iklim usaha akan berjalan baik. "Tentu kami akan kooperatif demi mendukung ekonomi lokal juga," kata dia.

Kepala Komunikasi Perusahaan JD.ID Indonesia, Teddy Arifianto, enggan berkomentar perihal kebijakan yang sedang disusun oleh pemerintah. Menurut dia, tren impor dalam platform hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan produk yang dijual.

Meski begitu, Teddy menuturkan JD.ID mendukung kebijakan yang bertujuan menyehatkan industri e-commerce secara nasional itu. "Harapan kami, apa pun aturan dan kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan, baik sisi pelaku e-commerce Tanah Air maupun para konsumen," kata dia.

Juru bicara Tokopedia, Nuraini Razak, menuturkan bahwa marketplace terdiri atas beberapa model bisnis, lintas negara atau cross border, dan domestik. Adapun marketplace lintas negara memfasilitasi transaksi antarnegara, sehingga memungkinkan adanya impor di dalam platform, sedangkan marketplace domestik tidak memfasilitasi transaksi antarnegara.

Saat ini, kata Aini, Tokopedia berada dalam koridor domestik, sehingga tidak ada impor perdagangan lintas negara. Adapun soal penjualan produk elektronik, seperti telepon seluler, dia menuturkan, produk tersebut sudah melalui proses bea-cukai dari distributor dan dijual kembali oleh pedagang eceran. "Sekitar 70 persen penjual di Tokopedia adalah pebisnis baru yang dapat memasarkan produk mereka di etalase online dengan jangkauan luas," tuturnya.

Adapun juru bicara Bukalapak, Bima Laga, mendukung kebijakan pemerintah mendorong kemajuan produk domestik. Bukalapak berupaya menyederhanakan teknologi untuk kemudahan akses bagi pelaku usaha kecil untuk dapat berkompetisi. "Kami percaya kolaborasi antara e-commerce, pemerintah, dan para penggerak industri akan memajukan industri usaha kecil di Indonesia," ujarnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti, mengatakan aturan data impor perdagangan digital diharapkan dapat mendorong produk dalam negeri mampu bersaing imbang dengan produk impor. Menurut dia, saat ini produk impor dan produk dalam negeri memang dianggap tidak setara. Apalagi ada indikasi tren kenaikan arus barang impor lewat e-commerce.

Tjahya menuturkan masih perlu mengumpulkan data impor lewat e-commerce. Adapun skema pengendalian impor yang disiapkan bisa berupa bea masuk, non-tariff barrier, atau pajak. "Nanti akan kami lihat dari segala sisi."

LARISSA HUDA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus