Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AMIR Effendi Siregar hanya bisa geleng-geleng saat membaca aturan baru televisi digital yang diterbitkan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring pada 23 Desember lalu. Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media ini berusaha keras mencari sesuatu yang baru dalam Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi secara Digital dan Penyiaran Multipleksing Melalui Sistem Terestrial.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo