Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan setiap komoditas yang masuk ke wilayah tanah air sehat dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Dalam komoditas gandum dari Kanada, Badan Karantina akan menjamin kesehatan dan keamanan biji gandum yang masuk Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun, Kanada merupakan salah satu negara yang mengirimkan biji gandum mereka ke wilayah Indonesia. "Hal ini untuk mencegah terjadinya masalah serius bagi sektor perindustrian dan pertanian di Indonesia, ketika ada OPTK terbawa bersama dengan kiriman biji gandum," kata Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang, dalam dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 23 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang menjelaskan OPTK yang berpotensi terbawa biji gandum sudah diketahui targetnya, terutama dari kelompok serangga, cendawan, dan bakteri. Bambang menyebut biji gandum impor harus melalui mitigasi risiko secara terpadu sejak dari tempat produksi di Kanada sampai tiba di pelabuhan Indonesia.
"Jadi kesepakatan protokol ini merupakan bentuk nyata dari penerapan kebijakan pendekatan pre-border dalam pengelolaan risiko di negara asal," kata Bambang.
Indonesia dan Kanada pun telah meneken kesepakatan protokol persyaratan karantina tumbuhan terhadap pemasukan biji gandum. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung secara virtual pada Kamis, 19 Desember kemarin.
Dalam kesepakatan itu, gandum dari Kanada tidak diwajibkan perlakuan fumigasi di negara asal. Kesepakatan itu berdasarkan pada hasil penilaian tim teknis kedeputian karantina tumbuhan terhadap mitigasi risiko yang dilakukan Kanada pada sistem produksi gandumnya. Barantin menemukan gandum asal Kanda telah cukup baik. Meski demikian, Bambang mengatakan fenomena tersebut bukan berarti karpet merah untuk biji gandum impor asal Kanada.
Badan Karantina juga memastikan akan tetap memeriksa di pelabuhan masuk. "Seandainya ditemukan serangga hidup, maka biji gandum harus difumigasi untuk memastikan komoditas bebas OPTK," kata Bambang.
Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan Aprida Cristin, yang turut mendampingi Deputi saat penandatanganan, juga mengingatkan bahwa biji gandum Kanada harus aman dikonsumsi dan memenuhi standar keamanan pangan nasional. "Beberapa cendawan yang berisiko terbawa biji gandum impor diketahui menghasilkan mikotoksin yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Jadi kita juga tetap waspada," kata Aprida.
Beberapa aspek penting yang disepakati Indonesia - Kanada juga meliputi ketertelusuran (traceability) dan pemenuhan persyaratan administrasi. Biji gandum Kanada harus dapat ditelusuri sampai dengan tempat penyimpanan komoditas (elevator) yang digunakan untuk mendukung penelusuran jika terjadi ketidaksesuaian.
Semua ketentuan administratif juga harus siap sebelum biji gandum dikirim dari Kanada, termasuk prior notice oleh eksportir dan penerbitan sertifikat kesehatan tumbuhan (phytosanitary certificate) oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA) selaku organisasi pelindungan tumbuhan nasional (National Plant Protection Organization/NPPO) Kanada.
"Saat ini penerbitan sertifikasi kesehatan tumbuhan masih berbasis dokumen cetak, tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan kita akan jajaki kemungkinan implementasi sertifikasi secara elektronik atau e-phyto," ujar Aprida.
Hadir secara virtual pada pertemuan tersebut perwakilan Kanada yang dipimpin oleh Gregg wolf Direktur Senior Divisi Ekspor Tanaman, CFIA). Sementara itu delegasi Indonesia yang turut hadir di antaranya Ketua Tim Kerja Pemantauan Ihsan Nugroho, Ketua Tim Kerja Ketertelusuran Aulia Nusantara, tim teknis analisis risiko biji gandum Kanada serta perwakilan dari Sekretariat Utama Badan Karantina.
Pilihan Editor: Ini Daftar 20 BPR yang Ditutup OJK Sepanjang 2024