Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berharap Modal Negara

Guna mengeksekusi rencana bisnis setelah PKPU, Garuda membutuhkan biaya besar. Berharap dana penyertaan modal negara segera cair. 

21 Juni 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pesawat Garuda Indonesia di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dok. TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sidang putusan PKPU Garuda ditunda hingga pekan depan.

  • Garuda berencana menambah armada hingga merampingkan rute penerbangan.

  • Dana segar PMN bisa membuat keuangan Garuda positif.

JAKARTA - Langkah homologasi atau perdamaian PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan para kreditor tidak berjalan semulus rencana. Semestinya, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU Garuda disahkan dalam sidang putusan kemarin, setelah Jumat pekan lalu mayoritas kreditor menyetujui rencana perdamaian yang diajukan perseroan.

Alih-alih demikian, majelis hakim justru memutuskan menunda pengesahan tersebut. "Kami minta waktu satu minggu ke depan ke hari Senin juga tanggal 27 Juni 2022 pukul 10.00 WIB," ujar hakim pemutus, Kadarisman, dalam sidang yang dilakukan di Ruang Soebekti I, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kemarin.

Ada sedikitnya tiga alasan yang membuat hakim menunda pembacaan putusan tersebut. Pertama, majelis hakim tidak lengkap. Kedua, adanya surat keberatan yang disampaikan dua kreditor terhadap mekanisme penghitungan daftar piutang tetap. Ketiga, majelis hakim baru menerima laporan pemungutan suara persetujuan rencana perdamaian sesaat sebelum sidang dimulai. "Jadi, kami minta waktu, akan kami putuskan seminggu ke depan," ujar Kadarisman.

Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, Asri, memahami penundaan yang dilakukan majelis hakim. Salah satunya karena ada surat keberatan dari dua kreditor. Ia mengatakan keberatan tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada tim pengurus dan hakim pengawas sebelum pemungutan suara pada pekan lalu.

Pesawat Garuda Indonesia parkir di markas pembuat pesawat Airbus di Colomiers, Prancis, 15 November 2019. REUTERS/Regis Duvignau

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Kuasa Hukum Kreditor Garuda Keberatan

"Tapi kami sudah menjawab dan hakim pengawas juga sudah menetapkan nilai tagihannya. Tapi memang hari ini kuasa hukum kreditor mengajukan keberatan kepada hakim pemutus dan akan dipelajari oleh hakim pemutus," ujar Asri. Kreditor yang dimaksud adalah dua lessor, antara lain Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company, dengan nilai piutang di kisaran Rp 2 triliun.

Ia mengatakan adanya keberatan itu tidak akan mengubah hasil voting persetujuan rencana perdamaian, lantaran dua perusahaan tersebut pun telah menggunakan hak suaranya pada Jumat lalu dan telah menyatakan tidak setuju atas proposal perdamaian. "Karena itu, tidak ada perubahan pada hasil voting."

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan perusahaan akan taat pada proses hukum yang ada. Ia mengatakan, selama belum ada penetapan hasil voting, PKPU belum sah. Namun hasil pemungutan suara tersebut sebenarnya sudah jelas: 95,07 persen kreditor yang mewakili 97,46 persen nilai tagihan setuju.

Karena itu, ia meyakini penundaan penetapan itu tidak akan mengganggu rencana-rencana perseroan ke depan. "Kami secara perusahaan akan tetap menjalankan rencana kami terkait hasil PKPU ini," kata dia. Rencana yang dimaksudkan, antara lain, menyelesaikan persoalan administrasi dengan semua kreditor hingga mengeksekusi rencana bisnis seperti restorasi pesawat.

Garuda Indonesia segera berfokus menjalankan rencana perdamaian PKPU dan rencana bisnis yang telah dijanjikan kepada kreditor. Rencana-rencana tersebut sebelumnya telah disetujui mayoritas kreditor dalam pemungutan suara pada pekan lalu. Kendati demikian, putusan penetapan atas hasil pemungutan suara itu baru akan dilakukan pekan depan, ditunda dari rencana awal kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Rencana Bisnis setelah PKPU Garuda

Beberapa rencana bisnis Garuda ke depan di antaranya menambah armada. Garuda saat ini hanya punya 29 pesawat, atau menyusut jumlahnya dibanding pada awal 2021 yang masih 71 unit. Kemudian, jumlah pesawat Garuda kembali berkurang menjadi 33 unit pada Desember 2021.


Selain menambah jumlah pesawat, Garuda akan merampingkan rute-rute penerbangannya. Maskapai pelat merah itu bakal berfokus untuk mengoperasikan penerbangan ke rute-rute domestik dengan pergerakan penumpang yang tinggi, seperti Surabaya dan Denpasar.

Untuk rute internasional, maskapai pelat merah ini berencana melayani penerbangan di destinasi yang menguntungkan. Selain itu, Garuda membuka kerja sama dengan maskapai luar negeri dalam bentuk code share. Code share adalah perjanjian bisnis penerbangan yang memungkinkan dua maskapai berbagi rute yang sama.

Irfan mengatakan eksekusi rencana bisnis ke depannya membutuhkan biaya yang cukup besar. Salah satu tumpuan perusahaan adalah penyertaan modal negara (PMN) yang sebesar Rp 7,5 triliun. "Karena biayanya sangat besar, kami berharap PMN bisa segera dicairkan," ujar Irfan.

Untuk itu, setelah homologasi ditetapkan, perseroan akan berproses dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Ia berharap penyuntikan modal negara itu bisa diselesaikan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan. Kendati demikian, Irfan belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan RUPS-T tersebut. "Segera, nanti akan kami umumkan."

Sebelumnya, Direktur Keuangan Prasetio mengatakan permohonan pencairan PMN kepada pemerintah akan dilakukan setelah homologasi ditetapkan sesuai dengan ketentuan. Setelah PMN cair, barulah perseroan akan mengoperasikan lagi pesawat-pesawat yang selama ini dikandangkan. Saat ini, pesawat yang beroperasi hanya sekitar 30 pesawat. Rencananya, dengan restorasi itu perseroan bisa mengoperasikan sekitar 70 pesawat yang akan difokuskan untuk mengangkut rute-rute menguntungkan di sektor penumpang dan kargo.

Prasetio membenarkan perseroan akan melakukan lebih dari satu kali penerbitan saham baru dengan metode hak membeli efek terlebih dulu atau rights issue. Rights issue pertama akan dilakukan terhadap pemerintah. "Setelah itu kinerjanya harus bagus, baru kita lihat (rights issue berikutnya)," kata dia. Ia meyakini kinerja bisa membaik dalam hitungan bulan dan perseroan kembali mencetak laba dalam dua atau tiga tahun ke depan.

Besaran PMN tersebut telah dibahas bersama Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR pada Maret lalu. PMN untuk anggaran 2022 itu dialokasikan dari cadangan pembiayaan investasi APBN. Ihwal suntikan modal negara tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan proses penanganan Garuda selanjutnya akan dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran PMN untuk Garuda. "Dari sisi anggaran sendiri kan masih nanti, akan kami lihat dari alokasi PMN tahun ini,” ujar Sri Mulyani setelah rapat kerja bersama DPD, 7 Juni 2022.

Sri Mulyani berujar, pemerintah masih akan melihat kemampuan korporasi untuk melakukan restrukturisasi. Pemenuhan kewajiban-kewajiban perseroan sebelum menerima PMN dianggap menjadi perhatian penting. “Kami nanti koordinasi sama Kementerian BUMN yang mengelola korporasinya," ujar Sri Mulyani.

PMN Bisa Membuat Keuangan Garuda Positif

Pemerhati penerbangan, Alvin Lie, meminta pemerintah segera memproses suntikan dana segar PMN kepada Garuda Indonesia. Musababnya, suntikan modal negara itu menjadi salah satu gula-gula yang dijanjikan dan disetujui para kreditor. Dengan modal tersebut, Alvin berharap arus keuangan perseroan bisa positif, dapat memenuhi kewajiban-kewajban jangka pendeknya, serta operasionalisasi lancar.

"Rp 7,5 triliun untuk operasional dan arus kas yang berjalan adalah pendanaan yang besar untuk sebuah maskapai penerbangan, dan saya yakin ini akan dikelola sebaik-baiknya oleh dewan direksi dan komisaris Garuda untuk menyehatkan perseroan," ujar dia. Dengan demikian, perusahaan maskapai pelat merah itu bisa lebih tangguh, kompetitif, dan dapat memenuhi komitmen jangka panjangnya terhadap para kreditor.

Peneliti BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyebutkan PMN bisa dipakai untuk penguatan modal kerja perseroan untuk menyambut meningkatnya permintaan penerbangan domestik serta memenuhi kewajiban jangka pendek perseroan.

Dengan adanya suntikan modal pemerintah ini, Toto memaparkan sedikitnya ada tiga pekerjaan penting yang harus dilakukan Garuda. Pertama, memperkuat praktik good corporate governance untuk mengembalikan kepercayaan publik. Kedua, meneruskan restrukturisasi dan penguatan efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur pembiayaan serta rencana bisnis kargo sebagai sumber penghasil penerimaan perseroan. "Terakhir, mengelola jejaring global dengan baik untuk menutup kekurangan pasokan Garuda di jalur internasional," ujar Toto.


CAESAR AKBAR | JELITA MURNI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus