Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bahlil: Eksportir Batu Bara Wajib Gunakan HBA, Izin Dicabut jika Tak Patuh

Bahlil mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini, termasuk kemungkinan pencabutan izin ekspor

4 Februari 2025 | 10.26 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Gedung DPR RI, 3 Februari 2025. Tempo/Dani Aswara
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Gedung DPR RI, 3 Februari 2025. Tempo/Dani Aswara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan eksportir batu bara menggunakan harga batu bara acuan (HBA) dalam transaksi ekspor. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga batu bara Indonesia di pasar global agar tidak jatuh terlalu rendah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Saat ini, aturan terkait kewajiban penggunaan HBA masih dalam tahap perumusan dan nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. "Saya umumkan hari ini tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat Keputusan Menteri agar harga HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024, Senin 3 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM akan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut, termasuk kemungkinan mencabut izin ekspor. "Bila perlu, kalau tidak mau ya kita tidak usah izin ekspornya. Kira-kira begitu. Supaya masa harga batu bara di negara lain dengan negara kita dibuat kita lebih murah. Masa harga batu bara kita ditentukan oleh negara lain," ujarnya.

Sepanjang 2024, Indonesia mencatat ekspor batu bara mencapai 555 juta ton, dengan volume yang terus meningkat setiap tahunnya. Angka itu sama dengan 30 hingga 35 persen konsumsi batu bara dunia. "Saya minta Dirjen untuk menghitung betul HBA kita yang dibandingkan ICI. ICI lebih rendah dari HBA," katanya. 

Selama ini, harga batu bara Indonesia mengacu pada beberapa indeks, salah satunya Indonesia Coal Index (ICI). ICI (Indonesian Coal Index) adalah harga acuan mingguan batu bara Indonesia di pasar domestik dan internasional. 

Sementara konsumsi batu bara global berkisar 8-8,5 miliar ton per tahun, dengan hanya 1,5 miliar ton yang beredar di pasar internasional. "Jadi batu bara kita ini betul-betul berdampak masif dan terstruktur kalau kita buat kebijakan terjadi pengetatan ekspor, tapi sampai sekarang ini belum, tapi kalau harga kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan kita berpikir lain," kata Bahlil.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus