Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bahlil Ungkap Ratusan Ribu Pengecer LPG 3 Kg Resmi jadi Sub Pangkalan Secara Gratis

Bahlil Lahadalia mengungkapkan permintaan Presiden Prabowo untuk mengaktifkan kembali pengecer bisa menjual LPG 3 kg

4 Februari 2025 | 13.39 WIB

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia  saat meninjau agen LPG di wilayah Palmerah, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau agen LPG di wilayah Palmerah, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan permintaan Presiden Prabowo untuk mengaktifkan kembali pengecer bisa menjual LPG 3 kg. Bahlil mengatakan statusnya bakal berubah menjadi sub pangkalan secara otomatis. "Tidak dikenakan biaya apapun,” kata Bahlil dalam sidak di Palmerah Selasa, 4 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Data dari Pertamina Niaga, jumlah pengecer saat ini berada di angka 375 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Ini semuanya kita angkat sebagai sub-pangkalan. Kriterianya yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub-pangkalan,” ucap Bahlil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bahlil mengatakan, nantinya Pertamina akan membekali sub pangkalan dengan sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun. “Kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal. Agar mereka juga bisa menjadi UMKM,” ujarnya.

Meski begitu, Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan aturan yang telah berlaku sebelumnya seperti pembelian dengan KTP. “Harus, karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu. Jangan sampai satu orang tanpa KTP dia bisa beli 20 tabung,” ujarnya.

Bahlil belum menjelaskan detail harga yang akan diturunkan untuk sub pangkalan, selain itu jumlah maksimal peroleh dalam per KTP belum dijabarkan. “Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10, gak elok,” ujarnya. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian, rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran 50 ribu NIK dan pengecer: 375 ribu NIK. "Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," kata Heppy.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus