Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah kembali menambah pasokan LPG 3 kg untuk wilayah Solo Raya pada 6-9 September 2024 dengan kuota dua kali lipat dari rencana semula. Sedianya, pasokan LPG 3 kg tambahan pada periode itu direncanakan sebanyak 300 ribu tabung tapi kini menjadi 636 ribu tabung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa mengemukakan penambahan stok LPG 3 kg itu merupakan respons dari Pertamina Patra Niaga karena terjadi peningkatan permintaan tabung LPG 3 kg.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebelumnya telah direncanakan penambahan sebanyak 300 ribu tabung di Solo Raya. Namun, untuk menjawab kebutuhan masyarakat, maka penambahan tersebut dinaikkan dari 300 ribu tabung menjadi 636 ribu tabung," ujar Aribawa di Solo, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024.
Ia merinci penambahan pasokan LPG 3 kg itu dilakukan di Kabupaten Sragen sebanyak 99 ribu tabung, Kabupaten Sukoharjo sebanyak 95 ribu tabung, Kabupaten Wonogiri sebanyak 62 ribu tabung, Kabupaten Boyolali sebanyak 111 ribu tabung, Kabupaten Klaten sebanyak 123 ribu tabung, Kabupaten Karanganyar sebanyak sebanyak 84 ribu, dan Kota Solo sebanyak 58 ribu tabung
“Masyarakat tidak perlu panic buying karena dari Pertamina Patra Niaga tidak ada pengurangan pasokan LPG 3 kg di wilayah Solo Raya,” ucap Aribawa.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 & Nomor 38 tahun 2019, peruntukan LPG 3 kg sejatinya adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro (di bawah level usaha kecil), petani sasaran (petani kecil), dan nelayan sasaran (nelayan kecil).
Berdasarkan surat Dirjen Migas Kementerian ESDM No. B-2461/MG.05/DJM/2022, 8 kategori usaha yang dilarang menggunakan LPG subsidi adalah restoran, hotel, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar petani sasaran), usaha tani tembakau, usaha jasa las, dan usaha binatu atau laundry, serta usaha batik.
“Bagi rumah tangga tidak miskin dan sektor usaha yang tidak berhak menggunakan LPG subsidi," kata dia.
Menurut Aribawa, Pertamina memiliki LPG non-subsidi, yaitu Elpiji atau Bright Gas ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg. Bright Gas tersedia di berbagai outlet dan pangkalan yang tersebar di Solo Raya.
Pilihan Editor: Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Kenalkan Calon Penerusnya