Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro atau Bambang Brodjonegoro mundur dari jabatan Komisaris Independen perusahaan tersebut. Hal itu disampaikan dalam surat pengumuman yang diunggah di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pada tanggal 7 Maret 2025, perseroan telah menerima surat pemberitahuan pengunduran diri Bapak Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro S.E., M.U.P., Ph.D, dari jabatannya selaku Komisaris Independen perseroan. Pengunduran diri tersebut akan efektif pada tanggal 31 Maret 2025,” demikian tertulis pada surat yang diketahui oleh dua Direktur TOBA Alvin Firman Sunanda dan Juli Oktarina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasan Bambang Brodjonegoro mundur dari jabatannya sebagai komisaris lantaran ia dilantik atau ditunjuk sebagai Dekan Asian Develepoment Bank Institute (ADBI). Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Persereoan, POJK 33.2014 dan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencanadan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan terbuka, pengumuman itu disampaikan secara terbuka pula untuk diketahui.
Salah satu perusahaan milik Luhut Binsar Padjaitan itu mengklaim informasi atau fakta yang mereka sampaikan soal pengunduran diri Bambang Brodjonegoro tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangn atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.
Diketahui, saat ini Bambang Brodjonegoro menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi. Ia dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Oktober 2024 lalu. Selain itu, Bambang juga memiliki rekam jejak yang cukup panjang di pemerintahan dan perusahaan plat merah, seperti pernah ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom, ia juga pernah menjadi Menteri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2016-2021. Selanjutnya, per April 2021, ia didapuk menjadi Menteri Riset dan Teknologi.