Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Banjir Jabodetabek Gunakan Dana Siap Pakai untuk Tangani Banjir

Kapusdatin BPBD Jakarta Mohamad Yohan menyampaikan anggaran penanggulangan kondisi darurat seperti banjir tidak terkena efisiensi

6 Maret 2025 | 07.00 WIB

Anak-anak melintasi genangan banjir di Kawasan Kebon Pala, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Beberapa kawasan pemukiman di Jakarta dilaporkan banjir setelah hujan deras di kawasan Jabodetabek pada akhir pekan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Anak-anak melintasi genangan banjir di Kawasan Kebon Pala, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Beberapa kawasan pemukiman di Jakarta dilaporkan banjir setelah hujan deras di kawasan Jabodetabek pada akhir pekan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan kesiapan anggaran untuk penanggulangan kondisi darurat seperti banjir Jabodetabek pada tahun ini. Hujan deras yang mengguyur area Jabodetabek pada Senin sore hingga Selasa dini hari menjadi pemicu meluapnya sungai yang merendam berbagai area pemukiman. Beberapa area yang terdampak cukup parah di antaranya Jakarta, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana kepada badan tersebut berupa dana siap pakai (DSP). “Kalau terjadi bencana seperti ini, BNPB menggunakan dana siap pakai yang pagu awalnya sebesar Rp 250 miliar,” ujar Suharyanto kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan, beberapa wilayah sudah menetapkan status tanggap darurat. Sehingga, BNPB bisa menggunakan dana ini dalam upaya penanggulangan bencana. Kendati demikian, ia belum membeberkan secara detail estimasi dana yang bakal terpakai untuk mengatasi bencana banjir kali ini.

Suharyanto menjelaskan, apabila DSP yang ditempatkan di BNPB ini habis karena banyaknya bencana alam yang terjadi, makan pihaknya masih bisa mengajukan alokasi anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan.

Adapun alokasi anggaran BNPB pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 956,67 miliar. Angka itu berkurang dari pagu awal di APBN sejumlah Rp 1,427 triliun atau terkena efisiensi seusai rekonstruksi sebesar Rp 470,9 miliar.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kapusdatin BPBD) Jakarta Mohamad Yohan menyampaikan anggaran penanggulangan kondisi darurat tidak terkena efisiensi. “Untuk anggaran penanganan banjir, respons cepat, keperluan logistik dan peralatan penanggulangan bencana tidak dilakukan efisiensi anggaran,” ujar dia melalui pesan singkat, Rabu, 5 Maret 2025.

Yohan juga tidak memberikan informasi lebih jauh mengenai anggaran yang dialokasikan BPBD untuk penanggulangan bencana di Jakarta.

Adapun sebelumnya, Kementerian Keuangan membeberkan alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana pada tahun ini. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengungkapkan untuk keadaan darurat, Kementerian mengalokasikan anggaran yang ditempatkan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anggaran itu berupa dana siap pakai (DSP). ”Setiap awal tahun sudah dialokasikan DSP di BNPB sebesar Rp 250 miliar,” kata Deni ketika dihubungi pada Rabu, 5 Maret 2025. 

Deni menjelaskan, BNPB baru akan menggunakan dana DSP tersebut bila sudah ada pernyataan tanggap darurat yang dikeluarkan oleh kepala daerah. ”Jadi, selama belum ada pernyataan keadaan darurat, maka bencana yang ada di daerah ditangani dengan APBD Pemerintah Daerah,” ucapnya. 

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus