Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Bukopin Tbk atau Bank Bukopin meluncurkan layanan payment poin online Bukopin (PPOB). Direktur Konsumer Bank Bukopin, Rivan A Purwantono mengatakan layanan payment point online tersebut diberi nama BukopinNet.
"Layanan BukopinNet merupakan usaha dari Bank Bukopin untuk meremajakan layanan pembayaran," kata Rivan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.
Baca juga: Rights Issue, Bank Bukopin Tawarkan 2,73 Miliar Lembar Saham
Menurut Rivan, BukopinNet diharapkan bisa melayani kebutuhan pelaku usaha yang akan semakin berkembang ke depan. BukopinNet juga ditargetkan bisa memperkuat diferensiasi payment poin di pasar.
Rivan menuturkan layanan BukopinNet nantinya bakal ditambah dengan sejumlah fitur baru yang disematkan dalam aplikasi mobile. Adapun fitur baru ini adalah kemudahan membayar tanpa melalui loket PPOB.
"Di mana segala macam transaksi yang sebelumnya hanya dapat dilakukan melalui loket PPOB, kini beragam transaksi tersebut dapat dilakukan secara mobile melalui aplikasi di ponsel," kata dia.
Selain itu, fitur lain yang ditambahkan adalah fitur transaksi top-up Go Pay. Sejumlah fitur baru tersebut melengkapi layanan sebelumnya yang sudah disediakan pada PPOB, di antaranya fitur transaksi pembelian pulsa, token listrik dan tagihan PLN, tagihan PDAM, dan asuransi BPJS kesehatan.
Selain meluncurkan BukopinNet, hari ini Bank Bukopin resmi memperkenalkan fasilitas Digital Lounge. Fasilitas ini akan menjadi etalase produk dan layanan berbasis teknologi digital terkini Bank Bukopin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini