Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia memberikan klarifikasi terkait beredarnya laporan institusi tersebut di sejumlah media sosial beberapa waktu lalu. Laporan bertajuk proses perencanaan dan pendanaan infrastruktur di Indonesia itu menjelaskan beberapa hal, salah satunya yaitu biaya untuk infrastruktur di Indonesia yang dinilai belum memberikan hasil yang baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Senior Communications Officer dari Bank Dunia di Jakarta, Lestari Boediono, menjelaskan bahwa laporan tersebut adalah dokumen internal Bank Dunia. "Ada kesalahan administrasi di pihak kami saat meng-upload dokumen tersebut di situs kami pada Juni 2018," kata dia saat diminta konfirmasi di Jakarta, Rabu, 2 Januari 2018.
Laporan itu sebenarnya selesai ditulis pada tahun 2014, sebelum Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilantik pada 20 Oktober 2014. Laporan itu bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai keadaan perencanaan dan pembiayaan infrastruktur di tahun tersebut. Tapi, kini laporan itu sudah tak berlaku lagi. "Laporan ini sudah outdated (kedaluwarsa) dan obselete (usang)."
Pihak Bank Dunia juga menjelaskan bahwa laporan ini tak bisa digunakan lagi karena tidak mencakup reformasi yang substansial yang telah dikerjakan pemerintah sejak laporan ini selesai ditulis. Termasuk, beberapa regulasi baru yang diterbitkan pemerintah, juga belum dimasukkan dalam laporan ini.
Dari laporan klarifikasi Bank Dunia, juga disebutkan bahwa cukup banyak analisis terkini yang mencerminkan perkembangan yang substansial dalam pembangunan infrastruktur. Analisis ini termasuk dalam kerjasama antara berbagai kementerian dan instansi kunci Indonesia dan Bank Dunia.
Meski demikian, Lestari tidak merinci lebih lanjut berapa lama suatu laporan dari Bank Dunia dinilai telah kedaluwarsa atau tak lagi bisa digunakan. Ia belum mendapatkan informasi dari team teknis Bank Dunia soal kapan laporan terbaru akan diterbitkan. "Nanti kalau sudah ada, akan saya infokan," ujarnya.