Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bank Indonesia Perpanjang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional

Bank Indonesia memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik 31 Juli 2020.

10 Juli 2020 | 11.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala departemen komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko memberikan sambutan pada acara Tempo Financial Awards 2019 di The Westin Hotel, Jakarta, Rabu 27 November 2019. Tempo Financial Award memberikan penghargaan untuk lima kategori yaitu The Best Payment Fintech in Customer Satisfaction Services, The Best Bank in Customer Satisfaction Services, The Best Bank in Retail Banking Services, The Best Bank in Digital Banking Services, dan terakhir The Best Financial Performance Bank. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, dari yang sebelumnya berakhir 15 Juli 2020 menjadi 31 Juli 2020. Dengan demikian jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 15 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020.

"Bank Sentral mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19, perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan," kata Onny Widjanarko Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2020.

Secara berkala, kata dia, kebijakan itu akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Dalam masa prakondisi kenormalan baru, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

BI mengimbau industri keuangan termasuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk tetap mendorong gaya hidup baru (new lifestyle) di masa PSBB transisi ini.

"Antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 baik terkait pribadi maupun dalam rangka pelaksanaan tugas," ujarnya.

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus