Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada pada 16-17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga sebesar 6,25 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan suku bunga deposit facility juga tetap sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pimpinan bank sentral Indonesia tersebut mengatakan Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability. “Sebagai langkah preemptive dan forward looking agar memastikan inflasi tetap terkendalinya inflasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu 17 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun inflasi ditargetkan terkendali dalam sasaran 2,5 +- 1 persen. Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek menurut Perry diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. “Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” ujarnya.
Sebelumnya BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen pada 24 April 2024. Kenaikan suku bunga ini, kata Perry, untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia LPEM FEB UI sempat menyebut BI perlu mempertahankan suku bunga acuan. Karena ada peningkatan cadangan devisa pada Juni 2024 yang memberikan penyangga terhadap tekanan nilai tukar.
Strategi intervensi BI diharapkan dapat membantu mengelola volatilitas Rupiah. "Kami melihat bahwa BI perlu mempertahankan suku bunga kebijakannya di 6,25 persen," demikian pemaparan seri analisis makroekonomi LPEM FE UI Juli 2024.
LPEM FE UI mencatat cadangan devisa Indonesia meningkat sekitar USD1,2 miliar. Dari USD138,97 miliar di bulan Mei menjadi USD 140,18 miliar di bulan Juni 2024. Namun BI perlu tetap waspada dalam merumuskan bauran kebijakannya untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan tingkat harga domestik.
Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas