Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Perbankan syariah milik negara tetap berfokus pada target kinerja dan pengembangan bisnis perseroan pada 2020. Hal itu dilakukan tiga bank dan satu unit usaha syariah BUMN sembari mempersiapkan rencana penggabungan atau merger yang akan dilakukan pada awal tahun depan. “Saat ini kami berfokus pada peningkatan kinerja. Apalagi dengan kondisi new normal ini banyak yang harus disesuaikan,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Bank BNI Syariah, Bambang Sutrisno, kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun penyesuaian rencana bisnis tersebut kini sedang diproses oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peningkatan kinerja dan layanan untuk nasabah menjadi prioritas, sembari terus memperkuat sinergi dengan induk usaha. “Kami mendukung kebijakan yang diambil dengan tujuan memperkuat posisi anak BUMN di bidang perbankan syariah,”kata Bambang.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Syariah Mandiri (BSM), Ahmad Reza, mengatakan konsolidasi, pembenahan, dan penguatan tersebut bukanlah agenda baru dan telah menjadi program utama Kementerian BUMN dalam beberapa waktu terakhir. “Secara prinsip dan filosofi, perbankan syariah mengedepankan financial justice dan stability in investment, sehingga memiliki resiliensi tinggi terhadap volatilitas ekonomi,” ucapnya.
Berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, ekonomi syariah Indonesia pada 2023 diproyeksikan dapat mencapai US$ 3 triliun. “Potensi pasar ekonomi syariah masih sangat besar,” kata Reza.
Reza menuturkan saat ini BSM memprioritaskan untuk tetap berfokus pada pengembangan bisnis, khususnya segmen retail dan transaksi digital komersial, dengan terus mengoptimalkan layanan bagi nasabah. “Waktunya masih lama, masih tahun depan. Kami akan tetap bersiap dan bekerja sebaik mungkin.”
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan lebih dulu akan mengonversi unit usaha syariah miliknya menjadi bank umum syariah sebelum akhirnya dilebur dengan tiga bank syariah pelat merah lainnya. “Untuk spin off menjadi bank umum, sebenarnya kami punya waktu sampai dengan 2023 sesuai dengan peraturan OJK,” ucap Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN, Nixon L.P. Napitupulu. Adapun saat ini, kata dia, perseroan masih berfokus melaksanakan kebijakan restrukturisasi kredit untuk nasabah yang terkena dampak Covid-19.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo, mengatakan penggabungan bank syariah milik BUMN akan menghasilkan bank dengan kategori aset terbesar kedelapan di Indonesia. “Meski demikian, masih kalah dari bank syariah negara lain, seperti di Kuwait dan Malaysia,” kata dia.
Ventje mengatakan merger bank syariah sudah saatnya dilakukan karena telah memasuki periode pengembangan. “Hal ini juga sejalan dengan apa yang ditargetkan Presiden Joko Widodo, yaitu menjadi pemain terkemuka ekonomi keuangan syariah global.”
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo berujar bahwa merger bank syariah akan berfokus dan memprioritaskan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pelayanannya. “UMKM pasti akan menjadi sasaran untuk peningkatan dalam merger bank syariah,” ucapnya.
Kartika memastikan penyaluran pembiayaan untuk usaha kecil-menengah tidak akan berkurang setelah merger dilakukan. Terlebih, pemerintah memahami sektor itu membutuhkan dukungan setelah terkena dampak pandemi Covid-19.
Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Anwar Abas, sebelumnya menyatakan kekhawatiran atas rencana penggabungan bank syariah BUMN tersebut. Dia pun meminta agar rencana merger itu tidak dilanjutkan.
Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics Indonesia, Piter Abdullah, kekhawatiran Muhammadiyah adalah, jika semakin besar, penyaluran kredit lebih banyak kepada korporasi besar. Dia menilai rencana merger di satu sisi tidak serta-merta akan berdampak positif pada kinerja perbankan syariah.
“Lebih baik membiarkan bank-bank tersebut tetap bersaing dan mendorong semakin tumbuhnya perbankan syariah, sembari pemerintah terus menggenjot pengembangan bisnis halal yang lebih progresif,” kata Piter.
FAJAR PEBRIANTO | GHOIDA RAHMAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo