Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini, media sosial X dihebohkan dengan kabar banyaknya jumlah pasien anak yang menjalani cuci darah di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan netizen. Pasalnya, penderita penyakit gagal ginjal kronis harus melakukan prosedur cuci darah dengan biaya yang tak sedikit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus gagal ginjal pada anak ini memang menjadi perhatian pemerintah karena memiliki risiko kematian yang tinggi dan memerlukan biaya perawatan yang besar. Menurut data Kementerian Kesehatan per 26 September 2023, tercatat ada 312 kasus gagal ginjal pada anak, baik yang meninggal maupun yang sedang dalam perawatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun salah satu perawatan yang rutin dilakukan oleh penderita gagal ginjal adalah hemodialisa atau cuci darah. Proses ini melibatkan pembersihan darah dari sisa metabolisme dan cairan berlebih dengan bantuan mesin hemodialisa dan ginjal buatan. Mengingat cuci darah harus dilakukan secara rutin, lantas berapakah biaya cuci darah bagi pasien gagal ginjal?
Biaya Cuci Darah
Dilansir dari laman RSUD Kabupaten Pringsewu, biaya cuci darah untuk pasien gagal ginjal mencapai Rp 900 ribu untuk satu kali tindakan hemodialisa atau cuci darah rutin. Durasi hemodialisa antara 4 sampai 5 jam, dilakukan sebanyak dua sampai tiga kali dalam seminggu.
Akan tetapi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telah menjamin biaya cuci darah bagi pasien yang mengalami gagal ginjal. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Terdapat tiga layanan kesehatan untuk penyakit gagal ginjal yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, diantaranya transplantasi ginjal, cuci darah, dan layanan CAPD. Berikut adalah penjelasan dari ketiga layanan tersebut.
Transplantasi Ginjal
BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan inap bagi penerima transplantasi organ, termasuk ginjal. Selain itu, baik pendonor maupun penerima berhak mendapatkan layanan pemeriksaan sebelum transplantasi. Biaya operasi transplantasi ginjal sekitar Rp 250-300 juta. Namun, dengan skema pertanggungan yang ada, BPJS Kesehatan menanggung hampir 85 persen dari biaya tersebut.
Cuci Darah
Pasien gagal ginjal yang menjalani prosedur cuci darah juga bisa mendapatkan layanan kantong darah jika diperlukan. BPJS Kesehatan menanggung biaya cuci darah untuk pasien yang menjalani hemodialisis hingga setara dengan empat kantong darah per bulan. Biaya penggantian kantong darah yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp 360.000 per kantong.
Layanan CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis)
BPJS Kesehatan juga menanggung biaya untuk perawatan cuci darah melalui perut atau CAPD. Biaya yang ditanggung mencakup bahan habis pakai, jasa pelayanan, dan pengiriman sebesar Rp 8.000.000 per bulan, serta transfer set dan jasa pelayanan sebesar Rp 250.000 per set.
Prosedur Cuci Darah Menggunakan BPJS Kesehatan
Pasien bisa dengan mudah menjalani cuci darah menggunakan BPJS Kesehatan. Peserta tidak perlu lagi meminta surat rujukan ulang setiap tiga bulan dari faskes tingkat pertama. Pasien hanya perlu mendaftar dan merekam sidik jari (fingerprint) di rumah sakit yang menyediakan layanan hemodialisis. Berikut langkah-langkahnya.
- Saat datang ke rumah sakit, pasien membawa kartu BPJS Kesehatan dan Surat Keterangan Dalam Perawatan (SKDP).
- Petugas rumah sakit kemudian memindai sidik jari pasien yang datanya terekam di aplikasi V Claim, yang akan memeriksa masa rujukan dan memperpanjangnya jika perlu.
- Petugas akan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP)
- Setelah itu peserta BPJS Kesehatan bisa langsung mendapatkan layanan cuci darah
RIZKI DEWI AYU | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan secara Online