Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Banyak Mudharat, AMM Trenggalek Minta PP Muhammadiyah Batalkan Menerima Konsesi Tambang

Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek menilai kegiatan tambang ekstraktif memiliki banyak mudarat.

5 Agustus 2024 | 14.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu, 28 Juli 2204. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anak-anak muda Muhammadiyah yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek, Jawa Timur, menolak keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah yang menerima konsesi tambang dari pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AMM, yang terdiri Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Hizbul Wathan, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, menilai kegiatan tambang ekstraktif memiliki banyak mudarat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Meminta PP Muhammadiyah untuk membatalkan keputusan penerimaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut karena kegiatan tambang ekstraktif memiliki banyak mudharat," kata Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, Arifin, saat memimpin deklarasi, Ahad, 4 Agustus 2024.

Arifin menyatakan bahwa tambang ekstraktif dapat menjadi penyebab perubahan iklim global secara masif, adanya kerusakan lingkungan, serta dapat menurunkan kualitas air, dan memicu berbagai macam konflik sosial bagi masyarakat di area tambang.

Selain itu, Arifin menyebut keputusan PP Muhammadiyah menerima izin tambang itu menyakiti hati dan mencederai perjuangan kelompok internal maupun eksternal Muhammadiyah yang hendak mempertahankan ruang hidup dari aktivitas pertambangan.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan atau IUP secara resmi usai konsolidasi nasional yang diadakan pada Sabtu dan Ahad, 27-28 Juli 2024, di Yogyakarta. 

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapkan alasan Muhammadiyah menerima izin itu. Setelah kajian ilmu dalam agama Islam selama dua bulan penuh, Haedar mengatakan mayoritas Muhammadiyah memilih untuk menerima izin tambang. 

“Kami melihat nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya, bukan hanya soal tambang, tapi dunia politik, ekonomi, sosial budaya juga seperti itu dinamikanya,” kata Haedar.

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus