Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Baru melamar sudah ditolak

Kelima orang pribumi (probosutejo, hasyim ning, frits eman, djukardi odang dan thaib affan) yang tergabung dalam pt yudhistira utama menawarkan diri untuk membeli saham innismo.(eb)

2 Mei 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASALAH pemilikan 50% saham PT Indokaya Nissan Motors (In-Nismo, penyalur tunggal mobil-mobil merk Nissan-Datsun dalam bentuk terurai (CKD) di Indonesia sampai sekarang belum juga selesai. Meskipun Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) oleh Departemen Perindustrian sudah ditunjuk sebagai calon pemegang saham yang baru sejak akhir Desember tahun lalu. Keterangan itu terungkap dalam sebuah surat Probosutejo, Dir-Ut PT Yudhistira Utama kepada Menteri Perindustrian A.R. Soehoed, 30 Maret 1980. Dalam surat tersebut, Probosutejo, bersama Hasjim Ning, Frits Eman dari PT Udatin/Indauda, Djukardi Odang (Panca Motor) dan Thaib Affan, ketua dari empat Affan bersaudara yang bersengketa dengan induknya di Jepang, Marubeni-Nissan Morors Coy., melaporkan berdirinya perusahaan PT Yudhistira Utama (YU), sebuah pabrik kempa (press) mobil, yang ternyata menjadi anak perusahaan PT In-Nismo. Dan YU, yang dimiliki sekelompok pribumi terkemuka itu, rupanya berambisi untuk membeli saham In-Nismo yang diperuntukkan bagi Pepabri. "Kami beranggapan dari segi teknis permobilan Pepabri --sebagai badan yang direncanakan pemerintah memiliki saham 50% tersebut -- belum memiliki knowkow yang diperlukan, sehingga risiko yang dipikulkan ke bahu Pepabri terlalu besar," tulis mereka. Kelima penandatangan itu kemudian berjanji akan menampung anggota-anggota Pepabri bekerja di perusahaan tersebut dan menyisihkan keuntungan untuk Pepabri. Pabrik kempa yang 40% sahamnya dimiliki Probosutejo, mewakili PT Garmak Motor dan 30% sahamnya dimiliki kelompok Affan, mewakili PT Raflesia Raya, sebenarnya adalah penerus dari PT Indopres, yaitu kongsi In-Nismo dengan perusahaan swasta Jerman Barat, Thyssen AG di Jl. Raya Bekasi, Jakarta Timur. Hasjim Ning, Fritz Eman dan Djukardi Odang masing-masing memiliki 10% dalam pabrik kempa yang kini bernama Yudhistira Utama itu. Menunggu Affan Barnabas Banggur, Asisten Dir-Ut PT Konsultasi Pembangunan mengatakan, "bagi kami tak jadi soal siapa calon pembeli saham itu." Hanya saja, menurut Barnabas, berdasarkan prosedur dan ketentuan AD-ART PT In-Nismo, semua calon pembeli saham harus berhubungan dengan Konsultasi Pembangunan. "Sebab kami sah ditunjuk sebagai pengelola manajemen PT Konsultasi Pembangunan," katanya. Barnabas menerangkan pihaknya sudah beberapa kali menghubungi Mayjen (Purn. Sukardi, Ketua I Pepabri yang ditunjuk oleh pemerintah uptuk mewakili para pemegang saham Pepabri. "Tapi kami tak mendapat jawaban apa pun," kata Barnabas. Dia lalu menunjuk pada AD-ART In-Nismo lagi, yang antara lain menyebutkan: Sebulan sesudah penunjukan maka calon pembeli saham harus melaksanakan transaksi. Kalau tidak, saham tersebut bisa ditawarkan kepada pihak lain. Mayjen Sukardi sendiri ketika ditemui pekan lalu berkata "Persoalannya jangan dibalik bahwa kami yang ingin berinisiatif membeli saham. Tapi kami ditunjuk dan kami setuju. " Menurut Sukardi yang sehari-hari adalah Wakil Ketua F-KP di DPR, semua soal InNismo itu terpulang pada kelompok Affan juga. "Kapan mereka itu mau menyerahkan saham? Jika diserahkan besok, besok juga kami bisa mulai bekerja " katanya. Dia beranggapan berlarut-larutnya persoalan pengalihan saham-saham PT In-Nismo itu bukan kesalahan Pepabri. "Itu menunjukkan kebaikan dari Departemen Perindustrian yang memberi waktu bagi Affan bersaudara untuk menyelesaikan urusannya. " Sukardi juga merasa tak punya urusan dengan PT Konsultasi Pembangunan, dan tak pernah merasa pernah menerima surat apa pun dari mereka. "Jika ingin bertemu dengan saya, setiap waktu silakan," katanya. Bagaimana dengan tawaran Probosutejo dan kawan-kawan? Dengan kalem tokoh Golkar itu menjawab, "saya tak bisa menghalangi orang berbicara, namun saya juga ingin ketemu Pak Probo untuk membicarakan hal itu." Salah satu keinginan Pepabri saat ini, menurut Sukardi, memang memiliki perusahaan sendiri, antara lain karena para anggota mereka yang tersebar di Indonesia. Ia menyatakan tidak tertarik dengan tawaran kelima pengusaha pribumi tadi. "Kalau sebagai agen tunggal saja, masakan kami tak bisa," ujarnya. Ia lalu mengungkap sedikit riwayatnya. "Saya dulu pernah bekas staf menteri perindustrian, karena itu saya tahu persis bagaimana Hasjim Ning, Fritz Eman dan lainnya dulu memulai melaksanakan bisnis permobilan." Menurut Sukardi, Angkatan Darat itu "gudangnya perindustrian mobil, dan kami memiliki banyak tenaga ahli di bidang ini." Namun begitu, Ketua I Pepabri itu sampai sekarang belum juga bisa menyebutkan siapa yang kiranya akan ditampilkan sebagai dirut In-Nismo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus