Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Basuki Hadimuljono Sebut Harga Tanah di IKN Berkisar dari Rp 400-Rp 800 Ribu per Meter

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengatakan harga tanah di IKN berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu per meter.

13 Juli 2024 | 14.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai Rapat Kerja Evaluasi APBN Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 sampai Mei 2024 di ruang Komisi V DPR, Senayan pada Kamis, 6 Juni 2024. Tempo/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono membeberkan harga tanah di ibu kota baru. Basuki mengatakan harga tanah di ibu kota baru itu bervariasi tergantung lokasi.

“Antara Rp 400 ribu – Rp 800 ribu per meter,” kata Basuki di Kementerian PUPR, Jumat, 12 Juli 2024. Menurutnya, harga tanah di IKN sudah ditetapkan sejak 2023.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengatakan harga tanah di IKN berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu per meter. Sementara di Balikpapan sudah mencapai Rp 1 juta per meter dan di Jakarta Rp 200 juta per meter. Namun, kata dia, harga murah di IKN itu bisa saja berubah sewaktu-waktu. Hal ini bergantung pada kebijakan Kepala Otorita IKN dan permintaan pasar.

 "Kalau yang minta banyak, kalau demand gede, pasti harga otomatis naik," kata Jokowi dalam pidatonya, Selasa, 4 Juni 2024, dipantau Tempo dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi harga tanah di IKN saat ini masih murah karena pembangunan ibu kota baru ini belum selesai. Namun, situasi akan berbeda, misalnya ketika jalan tol Balikpapan-IKN sudah jadi. Begitu pula dengan Bandara VVIP IKN. "Itu baru bapak/ibu akan berubah pikiran mengenai Nusantara," kata Jokowi dalam pidatonya, Selasa, 4 Juni 2024, dipantau Tempo dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Karena itu, Jokowi mendorong investor segera membeli tanah dan berinvestasi di IKN. Sebab, kata dia, berinvestasi di IKN sama dengan sama dengan membeli masa depan. "Kalau bapak/ibu berubahnya nanti, tanahnya sudah habis."

Pilihan editor:  Otorita IKN Klaim Kantongi 421 Surat Minat Investasi di Ibu Kota Baru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus