Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Ferry Andrianto, mengungkapkan perbedaan model kepemimpinan Erick Thohir dan Rini Soemarno. Erick Thohir adalah Menteri BUMN saat ini, sedangkan Rini ialah menteri pendulunya.
Ferry mengatakan Erick menjabat dengan tuntutan transparansi dari masyarakat. "Pak Erick datang dengan tuntutan review sebelumnya. Tentu tantangan besar 2024 diharapkan BUMN go global. Dan yang dilakukan Pak Erick ini harus sesuatu yang extra effort, berangkat dari transparansi," kata Ferry dalam diskusi Perspektif Indonesia yang digelar Smart FM di Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2019.
Dalam masa kepemimpinan dua bulannya, kata dia, Erick memilih memulai konsep transparansi dengan menggencarkan langkah bersih-bersih di tubuh BUMN. Salah satu upayanya ialah membereskan beberapa perusahaan pelat merah dengan merombak sejumlah direksi dan komisaris.
Dengah kepemimpinan baru di perusahaan BUMN, Ferry mengatakan Erick bertekad membangun kerja sama tim yang kompak dan solid. Selain itu, Erick terkesan ingin membentuk citra perusahaan negara yang bermartabat.
"Pak Erick sering memakai pilihan kata 'akhlak yang baik'. Ini kunci yang fundamental (dari BUMN bermartabat)," ucapnya.
Untuk mencapai tujuan perusahaan bermartabat dan transparan pun, kata Ferry, Erick telah mengeluarkan enam ketentuan kurang dari dua bulan sejak ia menjabat. Salah satunya menyangkut pembentukan anak-cucu usaha.
Untuk memperoleh kepercayaan publik, Ferry mengatakan Erick telah meminta masyarakat berkontribusi mengawasi BUMN. Adapun di periode sebelumnya, pada masa kepemimpinan Rini, Ferry menilai kementeriannya relatif belum sempurna.
Artinya, kata dia, banyak informasi yang kurang komplet diterima masyarakat. "Mungkin ada beberapa hal yang kurang lengkap informasinya," kata dia.
Saat ini, Kementerian BUMN memiliki 142 perusahaan pelat merah. Sedangkan perusahaan dengan nilai saham lebih dari 51 persen berjumlah 114 perusahaan. Aset keseluruhan perusahaan pelat merah yang tercatat di Kementerian BUMN mencapai Rp 8.000 triliun.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini