Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mulai Selasa, 18 Februari 2025. Keputusan itu diambil menyusul penundaan pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang seharusnya jatuh tempo pada 18 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam surat pengumuman resmi BEI, disebutkan penundaan pembayaran utang ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan. Sebagai langkah perlindungan bagi investor dan menjaga keteraturan pasar, perdagangan saham WIKA digembok hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2025,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Adi Pratomo Aryanto dikutip dari surat yang diunggah di keterbukaan informasi BEI, Rabu, 19 Februari 2025.
Berdasarkan surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk nomor SE.01.00/A.CORSEC.00069/2025 tanggal 14 Februari 2025, perusahaan menginformasikan adanya kendala dalam pembayaran obligasi dan sukuk yang jatuh tempo. Hal ini dikonfirmasi pula oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam suratnya nomor KSEI-0674/DIR/0225 tanggal 17 Februari 2025.
Obligasi dan sukuk yang gagal dilunasi adalah:
- Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2)
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2)
Kegagalan itu dinilai dapat memicu kekhawatiran terhadap kondisi keuangan WIKA dan membuat BEI bertindak dengan suspensi saham perseroan.
Dengan suspensi ini, investor yang memiliki saham WIKA tidak bisa melakukan transaksi jual atau beli hingga bursa mencabut pembekuan perdagangan. Para pemegang saham kini harus menunggu perkembangan lebih lanjut dari perusahaan terkait langkah penyelesaian masalah keuangan tersebut.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia meminta seluruh pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Wijaya Karya guna memastikan transparansi kepada investor dan pemangku kepentingan.