Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengatakan saat ini investor institusional semakin tertarik investasi di perusahaan yang memiliki perhatian terhadap lingkungan. Perhatian perusahaan kepada aspek tersebut, kata dia, terlihat melalui laporan tahunannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hal-hal yang berhubungan dengan iklim, dampak terhadap perusahaan, itu tertuang di laporannya, termasuk sustainability report,” kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Rabu, 20 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nyoman menegaskan, saat ini investor ingin mengetahui secara komprehensif tantangan dan peluang dari setiap perusahaan terkait isu iklim. Jika investor tersebut peduli lingkungan, mereka akan melakukan penilaian terkait aspek tersebut untuk pengambilan keputusan investasi.
Ia menyampaikan BEI sudah melakukan inisiasi lewat IDX Net Zero Incubator. Ada 117 perusahaan tercatat di bursa yang berkomitmen melakukan upaya dekarbonisasi. Program ini dibagi dalam beberapa modul pelatihan berkesinambungan mulai dari pengenalan risiko perubahan iklim, perhitungan emisi, perencanaan target dekarbonisasi dan pelaporan emisi (climate reporting).
Tahun ini, BEI menyelenggarakan program IDX Net Zero Incubator sejak 1 Agustus hingga 6 November. Harapannya, lewat program ini perusahaan tercatat dapat mengaplikasikannya langsung dalam penyusunan pelaporan aspek-aspek ESG perusahaan, khususnya dalam penyampaian kinerja penurunan emisi, secara transparan dan akurat pada laporan keberlanjutan.
Lebih lanjut, pada IDX Net Zero Incubator 2024, 117 perusahaan yang terlibat berasal 43 sektor industri. Terbanyak berasal dari sektor industri produk agrikultur yakni 10 perusahaan atau setara 9 persen dari total peserta. Disusul sektor perbankan dengan total 8 perusahaan.
Pada 2025 mendatang, rencananya IDX Net Zero Incubator lanjutan akan kembali digelar. Fokus untuk memperdalam kemampuan pelaporan emisi, sehingga pesertanya merupakan perusahaan tercatat yang menjadi peserta pada 2024 dan telah melakukan pelaporan emisi.
Pilihan editor: Kemnaker Tunda Tanggal Penetapan UMP