Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berangkat dari pasal 33

60 anggota kadin mendirikan PT Spinindo Matra Daya (SMD). sejumlah perusahaan jepang, kor-sel, taiwan & prancis akan bergabung. smd akan mendirikan kawasan pusat industri & pameran dagang internasional.

3 Juni 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENAFSIRKAN dengan tepat dan memberi makna bagi pasal 33 UUD 1945. Agaknya itulah landasan utama pembentukan Yayasan Pembinaan dan Pengembangan Sarana Kadin (YPPSK), wadah gabungan bagi 60 anggota Kadin (Kamar Dagang dan Industri). Ke-60 anggotanya, Sabtu pekan silam, bersepakat mendirikan PT Spinindo Matra Daya (SMD), yang akan melibatkan pengusaha besar kecil, di samping BUMN dan koperasi. Karena itu, saham-saham SMD dikeluarkan dalam pecahan Rp 1 juta, yang relatif terjangkau pengusaha kecil. Perusahaan itu akan bertolak dengan modal disetor Rp 3 milyar. SMD juga akan menjalin kerja sama dengan serombongan perusahaan Jepang yang diwakili Sumitomo. Dengan demikian, SMD akan mengalami pahit-manis berpatungan dengan investor asing. "Ada 244 perusahaan yang diwakili Sumitomo," kata Iman Taufik. Bos kelompok Guna Nusa yang bergerak di bidang industri perakitan alat-alat pengeboran minyak dan gas itu ditunjuk sebagai Direktur Utama PT SMD tadi. Menurut Taufik, kawanan perusahaan dari Korea Selatan, Taiwan, dan Prancis juga sudah menyatakan niat mereka untuk bergabung. Perusahaan yang hendak mengejawantahkan pasal 33 UUD 1945 itu tentu akan dihadang risiko besar. "Uang masyarakat harus dipertanggungjawabkan. Kalau 1.000 orang menyetor modal, tentu repot," kata Taufik. Itu sebabnya, pemodal dibatasi pada mereka yang dianggap berani memikul risiko. Saham-saham SMD yang ditawarkan di kalangan Kadin ternyata laris. Tak kurang dari 60 pengusaha telah mengambilnya, antara lain Sotion Ardjanggi, Probosutedjo, Sukamdani Sahid Gitosardjono, Hoediono Kadarisman, Nursalim, Ciputra, Eka Tjipta Widjaja, Dewi Motik, dan Poppy Dharsono. Mereka akan menyetor modal Rp 4 milyar. Toh sampai Sabtu lalu koperasi dan BUMN belum ada yang ikut. Dua tokoh perkoperasian (Sri Edi Swasono dan Soedjadja Hardjasasmita) tercatat sebagai pemegang saham, tapi rupanya atas nama pribadi. "Koperasi mungkin masih mengumpulkan modal. Sedangkan unsur BUMN barangkali harus menunggu izin pemerintah," kata Iman Taufik. "Pada prinsipnya, kami berminat. Tapi kami juga sedang memproses saran-saran. Yang perlu dilaga, sejauh mana perusahaan tak akan bersaing dengan pemegang saham," kata Ahmad Nurhani, Pimpinan PT PP Berdikari. Ia juga masih mempelajari apakah SMD benar-benar akan jalan dan menguntungkan. Untuk mengamankan dana, Ir. Taufik sudah menyusun strategi. "Modal SMD akan ditanamkan dalam bentuk aset yang aman. Kalau bikin industri, itu bahaya. Tapi beli tanah jelas aman," katanya. Kedua, usaha SMD tak akan menyaingi usaha para pendiri (semuanya anggota Kadin). SMD pun berniat membantu pemerintah, agar investasi Rp 239 trilyun yang ditargetkan dalam Pelita V bisa tercapai. Bukan kebetulan jika dua proyek pertama yang hendak ditangani SMD adalah mendirikan kawasan pusat industri (industrial estate) dan pusat pameran dagang internasional (world trade center). Proyek pertama penting untuk menarik investor asing. Kemudahan perizinan investasi yang diberikan selama ini kurang ditanggapi investor asing, terutama karena sarana industri yang belum memadai. "Perusahaan asing maunya semua beres," kata Iman Taufik. "Ada perusahaan yang sudah mendapatkan izin BKPM. Begitu mengurus pembebasan tanah, matilah dia. Belum lagi sempat memperoleh izin membangun," tuturnya. Taufik menilai, tarif sewa kawasan industri di Indonesia bikin orang kewalahan. Sewa tanah kawasan industri 40 km di luar Bangkok hanya sekitar US$ 30. "Itu kurang lebih sama dengan harga sewa tanah di Cilegon, yang terletak 120 km dari Jakarta," kata Taufik. Sewa tanah di Pulogadung jauh lebih tinggi, Rp 80.000 (US$ 45 per m2). Sementara itu, SMD akan menawarkan sewa tanah US$ 20-30 per meter persegi. "Jika SMD nanti sudah jalan, saham-sahamnya akan dijual kepada masyarakat," kata Ketua YPPS, Hoediono Kadarisman. Dan saham itu tentu akan lebih mahal. Tapi pengusaha kecil bisa langsung berpatungan dengan investor asing, tanpa menunggu jadi besar dulu. Mudahan-mudahan.Max Wangkar, Tri Budianto Sokarno, G. Sugrahetty Dyan K.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum