Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan Pertalite akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan hanya kendaraan jenis tertentu yang boleh menggunakan Pertalite dan solar. Hal ini menuai berbagai respons dari berbagai kalangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Energy Watch
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Energy Watch Daymas Arrangga mengatakan pembatasan Pertalite dan Biosolar yang keduanya disubsidi, memang perlu dilakukan untuk mendorong penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran. Namun mekanismenya harus berbasis data penerima, bukan dengan sistem kategorisasi kendaraan.
“Mekanisme kategorisasi kendaraan kurang ideal karena masih ada celah yang berpotensi membuat penyaluran subsidinya tidak tepat sasaran,” kata Daymas kepada Tempo, Selasa, 12 Maret 2024. “Kelas menengah yang akan paling terdampak.”
Oleh karena itu, Daymas mengatakan pemerintah harus segera menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2024. Sebab, Perpres yang berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak itu yang bakal menjadi landasan hukum pengimplementasian kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi.
2. PT Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak selesai.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan revisi Perpres 191 masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah.
"Prinsipnya, kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari regulator (pemerintah)," kata Irto kepada Tempo, Senin, 11 Maret 2024.
3. Politisi PKS
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dari fraksi PKS Mulyanto buka suara soal wacana pemerintah melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan gas LPG 3 kilogram imbas konflik Iran dan Israel yang memanas. Menurutnya pembatasan itu memang seharusnya dilakukan agar dipakai tepat sasaran.
"Apalagi di saat harga minyak dunia melambung tinggi, sementara kita adalah negara net importer minyak. Akibatnya devisa kita nombok untuk impor migas," kata Mulyanto dihubungi Tempo pada Selasa, 23 April 2024.
Mulyanto mengatakan DPR, dalam hal ini Komisi VII, dalam waktu yang tepat akan meminta penjelasan Pemerintah terkait dengan perkembangan masalah tersebut baik melalui mekanisme RDP ataupun Raker dengan perwakilan Pemerintah.
4. YLKI
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Agus Suyatno angkat bicara soal rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi ini akan memukul daya beli konsumen. Sebab, katanya, konsumen yang selama ini memakai BBM Pertalite dan Solar harus bermigrasi ke BBM nonsubsidi.
"Mereka (konsumen) harus mengalokasikan biaya lebih banyak, dan secara psikologis akan memunculkan kesenjangan baru," ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 12 Maret 2024.
Ia menyatakan, bahwa revisi Perpres 191 ini merupakan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerancuan di tataran operasional. Sebab, menurut dia, ada satu barang yang serupa dengan kualitas yang sama, tetapi dibatasi hanya untuk kendaraan tertentu.
5. Reforminer Institute
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro berpendapat, aturan pembatasan akan sulit implementasikan. Direktur badan riset independen ini mencontohkan, kalau menggunakan kriteria tahun mobil, akan sulit menilai siapa yang lebih berhak antara mobil mewah keluaran 1990-an dan mobil low cost green car keluaran terbaru.
“Sedangkan jika dibatasi berdasakan volume mesin mobil, sekarang banyak mobil turbo dengan cc kecil, seperti BMW dan Civic Turbo,” katanya. Dikutip dari Koran Tempo Edisi 14 Maret 2024. Karena itu Komaidi menyarankan agar subsidi diberikan langsung ke perorangan dengan menggunakan data pendduduk.
YOLANDA AGNE | ILONA ESTERINA | ANANDA BINTANG | DESTY LUTHFIANI | RIRI RAHAYU | NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: Apa Alasan Rencana Pembatasan Pertalite?