Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal soal pengemudi ojek online mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia memberi sinyal, ojol tetap bisa mendapat subsidi BBM dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," ujar Menteri Bahlil ditemui di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024, dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahlil menjelaskan saat ini Kementerian ESDM masih melakukan sejumlah kajian untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan. Sebab, subsidi BBM pada prinsipnya diberikan untuk transportasi publik, yakni ke kendaraan yang berpelat nomor kuning.
"Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan," tutur Bahlil.
Lebih jauh, Bahlil menyebutkan skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM ini akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT).
"Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan," ujar Bahlil. "Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT."
Menurut Bahlil, Kementerian ESDM tengah menunggu pemadanan data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan satu data formulasi subsidi BBM dan listrik tepat sasaran. "Kalau sudah selesai, kami akan umumkan," ucapnya.
Adapun sebelumnya diberitakan pemerintah sedang menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik agar tepat sasaran.
Tiga opsi itu meliputi pengalihan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT), mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum dan menaikkan harga BBM subsidi.
Para pengemudi ojek online sebelumnya mengancam akan turun ke jalan bila subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk mereka dicabut. Rencana demonstrasi itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, merespons keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia soal pencabutan subsidi BBM bagi ojol.
“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” ucap Igun ketika dihubungi pada Kamis, 28 November 2024.
Igun mengatakan, dirinya akan mengonsolidasi hingga total 4 juta buruh yang tergabung dalam asosiasi untuk melakukan aksi unjuk rasa sekaligus mogok massal. Bila mogok massal ojol dilakukan, Igun percaya, hal tersebut akan membuat pola distribusi barang secara nasional akan terganggu.
Vedro Immanuel berkontribusi dalam penulisan artikel ini.