Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya-Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma memperoleh penghargaan sebagai pejabat yang sadar terhadap kekayaan intelektual. Penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Susy Susilawati di Balai Kota Surabaya, Selasa, 7 Mei 2019.
Baca juga: Suroboyo Bus Ide Wali Kota Risma, Anti-Macet Tiket Botol Bekas
“Penghargaan ini seharusnya diterima Ibu Wali Kota dari Bapak Menteri (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) di Denpasar. Tapi kami terima dan hari ini diserahkan,” kata Susy didampingi beberapa orang staf.
Menurut Susy, Surabaya mendapatkan penghargaan karena merupakan pemerintah daerah yang paling banyak mendaftarkan merek. Selain itu, ujar Susy, Pemerintah Kota Surabaya juga satu-satunya pemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di mal pelayanan publik.
Susy menilai kesadaran hukum pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam memanfaatkan mal pelayanan publik tersebut cukup tinggi. “Di provinsi lain belum ada, yang ada baru di Kota Madya Surabaya berkat dorongan Bu Risma. Pak Menteri sangat senang dan memberikan penghargaan, mengingat UMKM dan pendaftaran merk ini kan sedang digalakkan,” tutur Susy.
Berkaca terhadap apa yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, ucap Susy, pihaknya berupaya memotivasi sekaligus mensosialisasikan pada pelaku usaha di daerah lain agar mendaftarkan HAKI atas merek yang dimiliki. Pendaftaran merek, kata Susy, juga menghindari kasus-kasus pelanggaran HAKI.
“Termasuk menghindari penyerobotan merek oleh orang lain. Sudah berupaya keras membangun merk dari nol tahu-tahu diserobot perusahaan lain, kan sayang kalau seperti itu,” tuturnya.
Risma mengatakan dorongan yang dia lakukan terhadap pelaku UMKM agar mengurus merek selama ini sebagai bentuk melindungi usaha mereka supaya punya legalitas yang jelas. Sehingga, menurutnya, jika ada pihak lain yang menyalahgunakan bisa ditindaklanjuti.
“Sebenarnya ini sudah lama, sejak saya menjadi wali kota sudah ada bantuan mengurus hak paten dan merek gratis,” katanya.
Risma berujar memutuskan membuka layanan pengurusan hak paten di mal karena ada kejadian merk milik salah seorang pelaku usaha rintisan (start up) diserobot pihak-pihak tak bertanggung jawab. Dari kasus itu ia memutuskan mempermudah pengurusan hak cipta.
“Sebenarnya keputusan membuka layanan di mal itu hanya beberapa hari, ya karena ada kasus hak paten milik start up kita yang diambil itu. Saya takut nanti semakin banyak hak paten milik start up yang diambil,” kata Risma.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini