Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Berkaus Merah, Jokowi Resmikan Kereta Bandara Soekarno-Hatta

Jokowi mengenakan kaus merah marun berlengan panjang saat meresmikan kereta bandara Soekarno-Hatta

2 Januari 2018 | 09.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Presiden Joko Widodo meresmikan kereta Bandara Soekarno-Hatta dengan berpenampilan kasual. Dia mengenakan kaus lengan panjang merah marun dipadu sepatu olahraga merah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peresmian dilakukan Jokowi pada pukul 09.00, Selasa, 2 Januari 2018. Dalam peresmian itu, Jokowi didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja. Mereka di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pun terlihat menemani Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain para menteri dan Kapolri, Jokowi didampingi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar. Setelah meresmikan, Jokowi menggunakan kereta bandara untuk kembali ke Jakarta.

Dalam sambutan peresmiannya, Jokowi mengatakan peresmian kereta bandara adalah hasil kerja keras yang dilakukan selama tiga tahun. Kereta bandara dibuat untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Ke depan, kalau nanti sudah terintegrasi antara MRT, LRT, bus Transjakarta, kereta bandara, dan kereta cepat, semuanya terintegrasi, kami harapkan masyarakat sudah tidak banyak lagi yang menggunakan mobil pribadi," ujar Jokowi.

Jokowi berharap masyarakat nantinya mau berpindah menggunakan transportasi massal yang aman dan nyaman, baik di Jabodetabek maupun untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus