Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - UMK adalah kepanjangan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota. Dalam hal ini berarti upah minimum pekerja yang berada di daerah kabupaten atau kota. Kira-kira berapa UMK Karawang 2023?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Karawang adalah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten ini dikenal dengan sebutan kota industri. Selain itu, Karawang juga dicap sebagai daerah yang memiliki UMK tertinggi di Indonesia pada 2023. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui UMK Karawang.
UMK Karawang 2023
Melansir dari laman jabarprov.go.id, telah ditetapkan upah minimum kabupaten/kota terbaru pada 2023 oleh Gubernur Jawa Barat pada saat itu, Ridwan Kamil, yang diusulkan bupati/wali kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penetapan UMK Jawa Barat 2023 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.
Dari surat keputusan tersebut, UMK di Provinsi Jawa Barat telah naik 7,09% dengan Kabupaten Karawang yang menduduki posisi pertama. Bila diurutkan dengan UMK di seluruh Indonesia, UMK Karawang tetap menempati posisi pertama.
UMK Karawang 2023 adalah sebesar Rp5.176.179 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.798.312. Angka tersebut terbilang besar dibanding dengan UMK di daerah lain di Indonesia.
UMK Karawang memang mengalami kenaikan yang cukup fantastis dari tahun ke tahun. Hal ini dibuktikan dengan daftar UMK Karawang dari tahun 2017—2021 berikut ini.
- UMK Karawang 2017 : Rp3.605.272.
- UMK Karawang 2018 : Rp3.919.291.
- UMK Karawang 2019 : Rp4.233.226.
- UMK Karawang 2020 : Rp4.594.324.
- UMK Karawang 2021 : Rp4.798.312.
Daftar UMK 2023 Tertinggi di Provinsi Jawa Barat
Karawang adalah daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat yang menempati posisi pertama. Lalu, berapa UMK daerah lain di Provinsi Jawa Barat? Berikut daftar UMK 2023 tertinggi di Provinsi Jawa Barat berdasarkan sumber dari laman jabarprov.go.id.
1. Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi
Setelah Kabupaten Karawang, Kota Bekasi menempati posisi kedua, lalu disusul Kabupaten Bekasi di posisi ketiga dalam daftar UMK 2023 tertinggi di Provinsi Jawa Barat.
Kota Bekasi memiliki UMK 2023 sebesar Rp5.158.248, sedangkan Kabupaten Bekasi memiliki UMK sebesar Rp5.137.575.
2. Kota Depok
Kota yang selanjutnya adalah Kota Depok. Kota Depok memiliki UMK sebesar Rp4.694.493. Kota Depok masuk dalam deretan UMK tertinggi Indonesia dengan menempati posisi kelima.
3. Kota Bogor
Kota Bogor yang dikenal dengan sebutan kota seribu angkot ini memiliki UMK pada 2023 sebesar Rp4.639.429. Kota Bogor juga masuk dalam sepuluh besar dalam daftar UMK tertinggi di Indonesia.
4. Kabupaten Bogor
Daerah selanjutnya yang memiliki UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat adalah Kabupaten Bogor. Daerah ini memiliki UMK pada 2023 sebesar Rp4.520.212.
5. Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Purwakarta memiliki UMK yang mencapai nominal sebesar Rp4.464.675.
6. Kota Bandung
Sebagai ibu kota provinsi, Kota Bandung juga memiliki UMK yang cukup besar dibanding daerah lain. UMK di Kota Bandung, yakni Rp4.048.462.
7. Kota Cimahi
Kota selanjutnya dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat adalah Kota Cimahi. Kota ini memiliki UMK sebesar Rp3.514.093.
8. Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung merupakan induk dari wilayah Bandung Raya, yang dibagi menjadi Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Kabupaten Bandung memiliki UMK 2023 sebesar Rp3.492.465.
DIAN RAHMAWAN
Pilihan Editor: Jawa Barat Mulai Hitung Upah Minimum 2024 Akhir Pekan ini