Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BI: Pembayaran Non Tunai Bisa Mendukung Perekonomian

BI mencatat pembayaran non tunai bisa memberikan manfaat bagi banyak pihak dan pada gilirannya akan mendorong perputaran ekonomi lebih cepat.

23 Oktober 2017 | 14.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengendara mobil melakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik ataue-toll di Gerbang tol RAMP Taman Mini 2, Jakarta, 7 September 2017. Mulai Oktober 2017 pemerintah mengharuskan pengguna tol membayar secara non tunai menggunakan transaksi elektronik dengan kartu E-Toll. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat dalam gerakan nasional non tunai (GNNT), termasuk pembayaran non tunai di jalan tol, disebut bisa memberikan manfaat bagi banyak pihak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, mengatakan untuk elektronifikasi jalan tol, kalau pembayaran dilakukan non tunai bisa memperlancar arus lalu lintas, maka perputaran ekonomi pun akan lebih cepat juga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Selain itu, ada riset juga yang menyebutkan kalau transaksi non tunai itu bisa mendukung perekonomian,” ujarnya pada jumpa pers, Senin, 23 Oktober 2017.

Sugeng menyebutkan, ada studi menyebutkan kalau 1 persen transaksi non tunai itu bisa mendorong 0,008 persen produk domestik regional bruto (PDRB).

“Jadi, memang implikasi kecepatan pembayaran menjadi fokus di sini, untuk itu kami fokus pada kecepatan dalam tapping kartu uang elektronik tersebut,” tuturnya.

Sampai 20 Oktober 2017, penetrasi pembayaran non tunai di jalan tol sudah mencapai 88 persen. Jumlah itu lebih tinggi ketimbang awal bulan ini yang baru sebesar 72 persen. Sampai akhir bulan ini diharapkan penetrasi pembayaran non tunai sudah bisa mencapai 100 persen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus