Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BI Sebut Inflasi Pangan Saat Ini Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN dan Pegawai, Apa Dampaknya?

BI menyebut tingkat inflasi pangan 8,47 persen lebih besar dari rata-rata penghasilan tetap ASN yang hanya mencapai 6,5 persen.

4 Maret 2024 | 21.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen. Hal itu dikarenakan rata-rata pendapatan tetap masyarakat berada di kisaran 5 sampai 6 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statisik (BPS), tingkat inflasi volatile food per Februari 2024 masih cenderung meningkat dan berada di level yang cukup tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BPS mencatat bahwa tingkat inflasi volatile food di bulan kedua 2024 ini mencapai 8,47 persen year on year (yoy). Menurut Arief, penyebab utama peningkatan itu disumbang oleh komoditas beras, cabai merah, dan telur ayam ras, serta dampak El Nino.

Arief mengungkapkan tingkat inflasi pangan 8,47 persen itu, kini lebih besar dari rata-rata penghasilan tetap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tetap, yang hanya mencapai 6,5 persen.

"Kalau kita bandingkan dengan kenaikan gaji pegawai ASN dan pegawai tetap, rata-rata hanya 6,5 persen dalam periode 2019 sampai 2024," katanya saat Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan, Senin, 4 Maret 2024.

Tak hanya itu, upah minimum regional atau UMR juga hanya mengalami kenaikan kurang dari 5 persen atau 4,9 persen dalam rata-rata lima tahun terakhir. Karena itu, ujarnya, tingkat inflasi pangan ini semestinya tidak melebihi rata-rata pendapatan pekerja dengan penghasilan tetap di Indonesia.

Selanjutnya: Apalagi, lanjut Arief, secara historis sejak tahun 2020 sampai 2023....

Apalagi, lanjut Arief, secara historis sejak tahun 2020 sampai 2023, rata-rata inflasi pangan berada di angka 5,2 persen. "Jangan sampai kenaikan harga pangan ini menggerogoti kenaikan penghasilan mereka (pekerja)," ucapnya.

Arief juga menyebutkan alasan lain mengapa inflasi pangan perlu dijaga pada tingkat yang rendah dan stabil, yakni kurang dari 5 persen. Dia menuturkan, kelompok makanan memiliki bobot relatif besar pada komposisi pengeluaran masyarakat.

Selain itu, tingkat inflasi pangan perlu dijaga karena kestabilan harga pangan menjadi kunci keseimbangan sosial dan keamanan. "Target inflasi sekarang 2,5 persen plus minus 1 persen untuk indeks harga konsumen, makanya perlu dijaga," ucapnya.

Lebih lanjut, Arief juga menilai bahwa volatile food menjadi kebutuhan pokok harian kebanyakan masyarakat Indonesia. Ia mengatakan sepertiga dari nilai konsumsi untuk kelompok volatile food itu mencapai 33,7 persen Indeks Harga Konsumen. 

"Bobotnya memang cukup besar pangsanya, ini perlu kita jaga dengan baik," katanya. Menurut dia, apabila pemerintah berhasil menjaga kestabilan pakannya, keamanan sosial dan keamanan nasional bakal terjaga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus