Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Biang Macet Proyek Strategis Nasional

Pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana mengevaluasi PSN agar tidak meninggalkan proyek mangkrak.

16 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 3 Mei 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sebanyak 80 PSN ada kemungkinan tidak selesai sesuai dengan target.

  • Pengerjaan PSN terhambat pembiayaan, pengadaan lahan, dan perencanaan yang tidak matang.

  • Pemerintah akan mengevaluasi PSN pada pertengahan 2024.

Berawal dari minimnya infrastruktur dan terbatasnya anggaran belanja pemerintah, Presiden Joko Widodo merancang proyek strategis nasional atau PSN. Rencana pembangunan yang menyandang status PSN bakal mendapat berbagai kemudahan dari pemerintah. Namun dukungan tersebut tidak menjamin pekerjaan bisa berjalan mulus. Selama delapan tahun terakhir, pengerjaan sejumlah proyek tersendat dan dikeluarkan dari daftar PSN.  

Pada akhir tahun lalu misalnya, pemerintah mencabut status PSN dari 12 proyek, termasuk pengembangan kereta cepat Jakarta-Bandung hingga ke Surabaya. Penyebabnya antara lain soal ketidakpastian pembiayaan. Kementerian Perhubungan sebagai pengusul program itu juga belum menyerahkan hasil studi kelayakan proyek hingga batas waktu evaluasi.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas alias KPPIP Suroto menyebutkan pembiayaan merupakan salah satu faktor yang banyak membuat PSN tersendat. Isu pembiayaan terutama mulai sering ditemukan setelah pandemi Covid-19. 

Menurut dia, banyak lembaga pembiayaan dan perbankan yang memperketat pendanaan di beberapa sektor. Pemerintah sendiri turut mengencangkan ikat pinggang karena harus mengutamakan anggaran untuk penanganan pandemi. "Akibatnya, pengerjaan proyek infrastruktur tertunda," kata dia kepada Tempo, kemarin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kondisi ini juga yang membuat Jokowi mulai mengutamakan PSN yang mengandalkan pembiayaan dari swasta. Pada tahun ini, pemerintah berencana menambah 16 PSN yang berasal dari usulan badan usaha milik negara dan swasta dengan pembiayaan sepenuhnya tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN.

Pemerintah gencar menawarkan skema pembiayaan, seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU, Limited Concession Scheme, dan Land Value Capture, untuk menarik minat swasta turut serta dalam PSN. Pemerintah juga menugasi PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, dan Indonesia Investment Authority menjembatani kolaborasi dengan swasta.

Sulitnya Pengadaan Lahan 

Hambatan lain untuk menyelesaikan PSN adalah pengadaan lahan. Di beberapa lokasi muncul penolakan masyarakat yang bisa berujung sengketa. Penyelesaian sengketa ini memakan waktu panjang. "Pengadaan tanah, khususnya tanah desa, tanah wakaf, dan tanah di dalam kawasan hutan, butuh proses lama," Suroto menyebutkan. 

Konsorsium Pembaruan Agraria menyoroti sengketa lahan yang terjadi pada PSN. Sepanjang 2020-2023, lembaga itu mencatat sebanyak 115 letusan konflik agraria terjadi akibat PSN. Luas lahan yang terkena dampak mencapai 516 ribu hektare dan melibatkan 85.555 keluarga. 

Salah satunya terjadi saat pemerintah menggusur lahan hutan Bowosie untuk infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur pada 2022. Letusan konflik juga terjadi saat pemerintah mengumumkan rencana pembangunan Rempang Eco-City di Batam pada 2023. 

Plang pemberitahuan tanah hak pengelolaan BP Batam terpasang di gerbang masuk kawasan pembangunan rumah contoh relokasi yang akan dihuni warga terkena dampak proyek Rempang Eco-city di Kampung Tanjung Banun, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang Baru, Pulau Rempang, Kota Batam, 7 Maret 2024. Tempo/Yogi Eka Sahputra

Kepala Departemen Kampanye Konsorsium Pembaruan Agraria Benni Wijaya berujar mayoritas konflik terjadi lantaran pemerintah menetapkan pemanfaatan lahan secara sepihak. "Masyarakat tidak dilibatkan." Benni menilai masyarakat yang menempati lahan perlu mendapat sosialisasi serta diajak berembuk sejak tahap perencanaan, terutama saat menentukan lokasi proyek.   

Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, minimnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan awal membuat konflik yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia. Ketika masyarakat tak dilibatkan, kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, terjadi pembatasan informasi. Padahal akses untuk memperoleh informasi merupakan hak masyarakat. 

Bentuk pelanggaran HAM lainnya berupa kekerasan fisik, seperti penangkapan sewenang-wenang dan penggusuran paksa ataupun kekerasan psikologis seperti kriminalisasi dan delegitimasi kepemilikan tanah. Di beberapa lokasi PSN, seperti Rempang Eco-City, pemerintah menugasi aparat penegak hukum untuk berjaga-jaga. "Peningkatan keamanan ini yang kemudian memicu bentrokan dan represi kepada masyarakat," kata Dimas.

Perencanaan yang Kurang Matang

Faktor lain yang turut membuat PSN tidak berjalan mulus adalah perencanaan yang kurang matang. Kereta cepat Jakarta-Bandung bisa menjadi contoh. Proyek milik PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC ini sempat terancam mangkrak lantaran biaya investasinya menggelembung. Akibatnya, pengoperasian kereta cepat yang seharusnya dimulai pada 2019, baru terlaksana pada 2023.

Nilai proyek kereta cepat pada awalnya hanya US$ 6,071 miliar. Namun gara-gara perencanaan yang keliru, KCIC harus mengeluarkan banyak biaya tambahan, misalnya untuk akuisisi lahan dan penyediaan persinyalan sistem perkeretaapian. Nilai cost overrun atau kelebihan biaya proyek ini mencapai US$ 1,2 miliar. Pemerintah kemudian turun tangan menyuntikkan modal ke pemilik saham KCIC, yaitu PT Kereta Api Indonesia, untuk membantu pendanaan proyek. 

Tak Lagi Masuk Daftar PSN

Program peningkatan penyediaan pangan nasional atau dikenal dengan food estate juga punya masalah serupa. Jokowi memulai proyek ini di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur dengan target peningkatan produktivitas tanaman pangan. Namun laporan hasil pemeriksaan semester II 2021 Badan Pemeriksa Keuangan yang dirilis pada Juni 2022 mengungkap proyek ini bermasalah sejak tahap perencanaan sehingga tak membuahkan hasil. 

"Seharusnya Kementerian Pertanian memiliki waktu untuk mengkaji kegagalan proyek serupa dan menyusun perencanaan yang lebih strategis dan matang,” begitu bunyi laporan hasil pemeriksaan BPK.

Greenpeace Indonesia juga menemukan kegagalan di proyek lumbung pangan, khususnya di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada 2023. Pemerintah gagal menumbuhkan singkong di atas lahan yang sudah dibuka seluas 31.179 hektare. Di lokasi ini juga muncul gesekan antara pemerintah dan masyarakat adat Dayak karena persoalan lahan. Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah kemudian melaporkan lahan singkong itu sudah berubah menjadi ladang jagung pada 22 Januari 2024.

Petani menanam bibit singkong di area lumbung pangan nasional "food estate" di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. ANTARA/Makna Zaezar

Sebanyak 80 PSN Belum Rampung

Merujuk pada daftar PSN berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, terdapat 213 proyek dan 13 program strategis nasional dalam daftar PSN. Seluruhnya harus rampung pada tahun terakhir kepemimpinan Jokowi. Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan terdapat 80 proyek yang ada kemungkinan tidak selesai sesuai dengan target. Daftarnya akan makin panjang lantaran pemerintah berencana menambah 16 proyek baru.  

Untuk meminimalkan risiko PSN tak rampung pada tahun ini, dia mengatakan pemerintah bakal melakukan evaluasi di pertengahan tahun nanti. Proyek harus memenuhi sejumlah parameter untuk bisa terus menyandang status PSN dan menyelesaikan pembangunannya. "Pemerintah tidak mau meninggalkan proyek yang berpotensi mangkrak," katanya.

Sebagai contoh, PSN yang masih dalam tahap penyiapan harus sudah menyelesaikan perizinan serta menyelesaikan penguasaan lahan. Selanjutnya, proyek yang ada di tahap transaksi harus sudah menyelesaikan financial close serta final investment decision. Sementara itu, proyek yang ada di tahap konstruksi harus sudah melakukan peletakan batu pertama dan menunjukkan kemajuan fisik konstruksi. Terakhir, proyek yang sudah beroperasi harus mengantongi tanggal komersial hingga sertifikat layak operasi.

Tak Lagi Masuk Daftar PSN

***

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Ihsan Reliubun, Yohanes Maharso, dan Ilona Esterina berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus