Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bisnis nostalgia lokananta

Pn lokananta di solo menawarkan 20.000 koleksi piringan hitam. dengan harga antara rp 3.000 dan rp 7.500. pemesan diutamakan lembaga dalam negeri.

29 Februari 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANDA masih mempunyai gramofon tapi tak punya piringan hitam? Jika Anda ingin bernostalgia dengan lagu-lagu nasional, Anda bisa mendapatkan piringan hitamnya dengan menghubungi PN Lokananta di Solo. Sejak akhir Januari lalu, BUMN ini menawarkan 20.000 koleksi piringan hitam. Yang menarik ialah, koleksi itu kaya dengan lagu-lagu nasional termasuk lagu kebangsaan Indonesia Raya, di samping lagu daerah (Jawa, Sunda, Bali), dangdut, keroncong, dan pop tempo dulu (produkasi tahun 1961 1972). Penggemar Waljinah, Entit, Bing Slamet, Bob Tutupoly, Broery Pesulima, dan Titik Puspa sebaiknya segera memanfaatkan kesempatan langka ini untuk mendapatkan piringan hitam mereka. Piringan hitam ini dijual secara eceran antara Rp 3.000 dan Rp 7.500, menurut ukuran pelat (7,5 inci 12 inci). "Boleh juga pesan banyak, tapi kami tidak menjual lewat perantara. Kalau calon pembeli dari jauh, bisa pesan lewat pos atau telepon ke 34230-35530 di Solo," kata Subardi, Kepala Bagian Penjualan PN Lokananta. Menurut Subardi, pesanan dari luar negeri juga sudah masuk, tapi pihak Lokananta akan mengutamakan lembaga dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus