Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bisnis Sepekan

11 Desember 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Endriartono Komisaris Utama Pertamina

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono memilih Jenderal TNI (Purn.) Endriartono Sutarto, 59 tahun, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Mantan Panglima TNI itu dilantik Menteri Negara BUMN Sugiharto, Jumat pekan lalu, menggantikan Martiono Hadianto.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Endriartono dipilih sebagai pengawas Pertamina karena kemampuan manajerialnya. Namanya memang sudah disebutsebut sejak sebulan lalu akan menduduki Komisaris Utama Pertamina.

Endriartono akan dibantu oleh dua anggota komisaris baru, yakni Irnanda dari Kementerian BUMN dan Maizar Rahman, Gubernur OPEC.

Irnanda menggantikan J. Poerwono yang didapuk menjadi Direktur Jenderal Listrik, sedangkan Maizar menggantikan Iin Arifin Takhyan yang memilih menerima jabatan Wakil Direktur Pertamina. Dua komisaris lainnya masih wajah lama, yakni Umar Said dan Muhammad Abduh.

Kepada Badriah dari Tempo, Endriartono mengaku senang sekaligus terbebani dengan jabatan barunya di saat pensiun. "Masalah Pertamina banyak," katanya. Di awal jabatannya, ia sudah dihadapkan pada persoalan meluasnya kelangkaan minyak tanah.

Pelunasan BLBI Diperpanjang

PEMERINTAH menolak keinginan para pengutang bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) membayar tunggakan utang dengan aset. "Repot," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah pun merasa trauma dengan pengalaman Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang menadah aset, tapi ketika dijual harganya tak sebanding dengan utang yang dikemplang.

Konsekuensi dari sikap pemerintah itu, masa pelunasan diperpajang. Para pengutang BLBI masih diberi waktu melunasi tunggakannya secara tunai hingga Desember ini. Pemerintah, kata Sri, masih berbaik hati dengan menawarkan penyelesaian utang di luar pengadilan. Namun, usulan perpanjangan masa pelunasan itu masih akan dibicarakan dengan DPR.

Ada delapan obligor BLBI yang diberi kelonggaran, yaitu Agus Anwar, Marimutu Sinivasan, Ulung Bursa, Adisaputra Januardy, James Januardy, Atang Latief, Lidia Muchtar, dan Omar Putihrai. Dalam hitungan pemerintah, utang delapan pemilik bank itu mencapai Rp 3,07 triliun.

Suku Bunga Satu Digit

DEWAN Gubernur Bank Indonesia menurunkan suku bunga 50 basis poin menjadi 9,75 persen. BI Rate satu digit terakhir dicapai September tahun lalu. "Tak ada alasan bank tidak segera menurunkan suku bunga pinjaman," kata ekonom Bank BNI, Ryan Kiryanto.

Dengan penurunan itu, diharapkan sektor riil bisa kembali menggeliat. Namun, kata Direktur Bank Mandiri Sentot Sentausa, tak otomatis suku bunga bank akan turun. Paling tidak ada jeda tiga bulan. Sehingga baru triwulan kedua 2007 suku bunga riil di bank satu digit. "Syaratnya, tak ada lagi isu kenaikan harga BBM," katanya.

Memburu Pencuci Uang ke Cayman Island

BABAK baru pemberantasan pencucian uang dimulai. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan meneken perjanjian kerja sama dengan Financial Reporting Authority Cayman Island, pekan lalu. "Ini sangat strategis karena di sana pusat keuangan terbesar dunia," kata Yunus Husein, Kepala PPATK.

Lembaga itu sudah lama ingin berkerja sama dengan otoritas pengawas keuangan Cayman. Di pulau seluas 5 kilometer persegi ini, pelaku kejahatan kerap mencuci uangnya. Di negara berpenduduk 52 ribu jiwa itu ada 350 bank-termasuk 45 bank terbesar di dunia-dengan perputaran uang mencapai US$ 1 triliun (Rp 9.200 triliun) per tahun.

Hampir semua perusahaan besar Indonesia juga punya perwakilan di Kepulauan Karibia yang bebas pajak ini. Orang berduit lebih nyaman memarkir duitnya di sana, termasuk hasil kejahatan. "Kerja sama ini bisa mempermudah pelacakan," kata juru bicara PPATK, Natsir Kongah, kepada Tempo.

Menurut dia, Cayman negara ke17 yang menjalin kerja sama dengan PPATK untuk pertukaran data dan informasi kejahatan pencucian uang. Di pekan yang sama, Yunus juga meneken kerja sama dengan Afrika Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus