Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.Co, Jakarta - Izin edar dan impor alat kesehatan di Kementerian Kesehatan melonjak akibat adanya virus corona atau Covid-19. Sebelumnya adanya virus corona, izin edar dan impor dari Kemenkes yang masuk ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melonjak ke posisi nomor dua, di bawah perdagangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dulu kesehatan hanya nomor lima dan enam,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers online di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Menurut Bahlil, situasi ini terjadi karena BKPM dan Kemenkes berkomitmen untuk mempermudah izin edar dan impor terkait dengan penanganan virus corona ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, penyebaran virus corona di Indonesia terus meluas. Sampai kemarin, Minggu, 22 Maret 2020, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 514. Lalu, 48 orang meninggal dan 29 orang sembuh.
Lebih rinci, daftar izin edar dan impor yang meningkat di Indonesia ini yaitu: pertama dan yang tertinggi adalah izin edar alat kesehatan 1482 izin. Lalu, sertifikat distribusi penyalur alat kesehatan 1255 izin, sertifikat cara distribusi alat kesehatan yang baik 935 izin, sertifikat produksi industri alat kesehatan 877 izin, dan terakhir sertifikat perdagangan besar dan farmasi.
Bahlil juga mengatakan, kemarin dia juga telah berkomunikasi secara langsung melalui sambungan telepon dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto. Mereka berkomitmen agar izin edar dan impor alat kesehatan yang berkaitan dengan penanganan corona bisa dilakukan dalam waktu satu hari saja.
Menurut Bahlil, perintah itu telah disampaikan pada bawahannya di BKPM. “Begitu ada pengusaha urus izinnya, kalau bisa hari itu, hari itu saja,” kata dia. Bahkan, Bahlil juga bersedia membantu pengurusan izin usaha di sektor kesehatan, sekalipun tidak menjadi kewenangan izinnya bukan berada di BKPM.