Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bom Medan, Kemenhub: Aplikator Batasi Distribusi Atribut Ojol

Kemenhub bakal menghubungi aplikator penyedia layanan jasa ojek online menyusul peristiwa bom bunuh diri di Medan, Sumatera Utara.

13 November 2019 | 15.03 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan Dirjen Perhubungan Darat  Budi Setiyadi (kanan) saat meninjau Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu 11 Mei 2019. Selain meninjau Pelabuhan Merak, Menhub juga meninjau Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk memastikan kesiapan kedua Pelabuhan tersebut menghadapi lonjakan penumpang arus mudik 2019. ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (kanan) saat meninjau Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu 11 Mei 2019. Selain meninjau Pelabuhan Merak, Menhub juga meninjau Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk memastikan kesiapan kedua Pelabuhan tersebut menghadapi lonjakan penumpang arus mudik 2019. ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menghubungi aplikator penyedia layanan jasa ojek online menyusul peristiwa bom bunuh diri di Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 November 2019. Pelaku bom bunuh diri sebelumnya mengenakan atribut ojek online saat menggencarkan aksinya.

"Saya akan komunikasi dengan aplikator. Saya coba nanti mau dapat informasi, sekarang kan gini jaket itu bisa di mana-mana dijual bebas juga," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat ditemui di sela-sela rapat dengar pendapat di Komisi V DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu sore.

Budi Setiyadi mengatakan, dengan penjualan secara bebas, siapa pun saat ini dapat memakai atribut ojek online. Ia lantas menyarankan pihak aplikator mendistribusikan atribut ojek online, seperti jaket dan helm, secara terbatas.

Menurut Budi Setiyadi, Kemenhub saat ini memiliki peran untuk mengawasi keselamatan dan keamanan penumpang serta mitra ojek online. Regulasi secara formal diatur dalam Peraturan Menteri Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perkindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

"Saya akan optimalkan pengawasan kita mungkin dari aplikasi atau apa. Mungkin nanti dengan aplikator saya akan bahas," ujarnya.

Bom dengan pelaku diduga bunuh diri sebelumnya terjadi di Mapolrestabes Medan pada Rabu pagi pukul 08.45 WIB. Pelaku yang diduga mengenakan atribut ojek online tewas seketika. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat ini polisi masih melakukan investigas.

Menanggapi kejadian itu, Vice President Corporate Communications Gojek Kristy Nelwan mengatakan pihaknya telah menghubungi pihak berwajib untuk menelaah bukti penggunaan atribut tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dan siap memberikan seluruh bantuan dan dukungan yang diperlukan untuk proses investigasi,” tutur Kristy dalam pesan pendek kepada Tempo, Rabu pagi.

Meski demikian, Kristy menyatakan pihaknya masih enggak berkomentar lebih jauh, utamanya ihwal dugaan keterlibtan mitranya. Ia hanya menjelaskan bahwa entitasnya mengutuk aksi teror dan berduka cita atas jatuhnya korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut. 


FRANCISCA CHIRSTY ROSANA | ANDITA RAHMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus