Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bos Pertamina Bantah Isu Ada LPG 3 Kg Pink Gantikan Gas Melon

Pertamina tidak menjual gas LPG non subsidi 3 Kg. Saat ini produk gas non-subsidi yang dijual hanya kemasan 5,5 Kg dan 12 Kg baik warna pink maupun biru.

4 Februari 2025 | 06.19 WIB

Ilustrasi ketersediaan LPG 3 kg di pangkalan. Kementerian ESDM memastikan pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi. IST
Perbesar
Ilustrasi ketersediaan LPG 3 kg di pangkalan. Kementerian ESDM memastikan pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi. IST

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri bakal menindak tegas pegawai yang mencoba mencari keuntungan pribadi atau yang bermain sebagai calo dalam penjualan gas atau bahan bakar minyak (BBM). Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di DPR Senin, 3 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kementerian ESDM melalui Pertamina menjadi sorotan setelah keluarkan kebijakan menghentikan penjualan LPG 3 kg di sektor pengecer. “Jika ada kegiatan atau praktik yang berlangsung di Pertamina seperti mencari keuntungan dengan harus membayar dengan biaya tertentu mohon untuk dilaporkan agar kita sikat habis," kata Simon dalam Raker di DPR, Senin, 3 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Simon mengatakan, Pertamina tidak menjual gas LPG non subsidi 3 kg. Saat ini produk gas non-subsidi yang dijual hanya kemasan 5,5 kg dan 12 kg baik warna pink maupun biru. Pernyataan itu membantah kabar yang beredar soal gas LPG 3 kg berwarna pink bakal menggantikan gas melon yang kini tak lagi dijual di pengecer.

Pertamina menjelaskan, tabung LPG 3 kg pink memang pernah diuji coba di pasar pada 2018. Uji coba itu berlangsung selama enam bulan di Jakarta dan Surabaya dengan stok terbatas. Hanya 2.000 tabung di Jakarta dan 1.000 tabung di Surabaya. “Uji coba dilakukan untuk melihat pasar kepada kalangan menengah yang tentunya tidak disubsidi dan mendapatkan ukuran yang jauh lebih kecil. Namun, itu pada 2018, sehingga kami sampaikan berita itu adalah berita hoaks,” ucapnya.

Sebelumnya, 1 Februari 2025, liquefied petroleum gas (LPG) atau LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Sebelumnya, Bahlil berencana mengalihkan pengecer LPG 3 kg sebagai sub-pengkalan, hal itu sebagai upaya mengontrol peredaran gas melon itu di tengah masyarakat. “Pengecer, agar bisa mengontrolnya, kita naikkan menjadi sub-pangkalan, persyaratannya tidak susah,” katanya saat ditemui di Gedung DPR, Senin, 3 Februari 2025.

Bahlil mengatakan, opsi mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan semacam jalan tengah di antara penolakan sejumlah pihak serta upaya pemerintah untuk menertibkan distribusi. "Supaya ini enak semua. Pengecer bisa dapatkan jalannya, pemerintah dan Pertamina bisa kendalikan LPG 3 kg ini," kata Bahlil dalam Rapat Kerja Menteri ESDM di DPR, Senin 3 Februari 2025. "Kalau pengecer yang bagus kita kasi izin sementara, kita naikkan statusnya ke sub-pangkalan, tanpa biaya." 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus