Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

BPK Ingatkan Rasio Utang Naik, Ini Jawaban Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan menindaklanjuti peringatan BPK tentang rasio utang pemerintah terhadap PDB yang meningkat.

28 Mei 2019 | 18.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 yang baru saja disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu yang akan ditindaklanjuti adalah peringatan dari BPK mengenai rasio utang pemerintah terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang meningkat sejak 2015.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Lelang 6 Sukuk, Pemerintah Serap Dana Rp 8,98 Triliun

"Beberapa temuan-temuan tentu akan kami tidak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang selama ini kami juga atur," kata Sri saat ditemui usai menghadiri pembacaan laporan LKPP di sidang paripurna ke-18 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2019.

Secara prinsip, kata Sri, laporan keuangan pemerintah daerah memang belum terkonsolidasi. Sehingga, kalau kemudian ada perhatian mengenai utang, maka pemerintah akan mengatasinya dari sisi belanja pemerintah. "Apa yang disebut belanja modal, yang kemudian mempengaruhi ekuitas pemerintah, itu juga sangat dipengaruhi," ujarnya.

Selain itu, kata Sri, perhatian tak hanya pada utang, tapi juga pada komposisi belanja. Saat ini, sepertiga daru belanja pemerintah diarahkan untuk transfer daerah. Sehingga, tidak tercatat di dalam neraca pemerintah.

"Tentu saja ini akan mempengaruhi dari sisi kemampuan kita untuk menunjukan bahwa belanja pemerintah terlihat di dalam neraca keuangannya pemerintah pusat," kata dia.

Walau demikian, kata Sri, pemerintah menyambut positif hasil audit dari BPK karena status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa dipertahankan berturut-turut 3 tahun. "Kami kita sangat serius menindaklanjuti temuan beberapa kementerian lembaga yang waktu itu masih disclaimer juga sudah positif," ujarnya.

Baca juga: Utang Pemerintah per April 2019 Turun Rp 3.886 T

 Dalam laporannya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menyebut rasio utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan sejak tahun 2015, meski masih di bawah ambang batas 60 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Pada 2015, rasio utang mencapai 27,4 persen, 2016 sebesar 28,3 persen, dan 2017 sebesar 29,93 persen. Namun, pada tahun 2018, rasio utang menurun menjadi 29,81 persen.

Dari catatan BPK, peningkatan rasio utang ini tidak Iepas dari realisasi pembiayaan utang dari tahun 2015 hingga 2018. Perinciannya yaitu Rp 380 triliun pada 2015, Rp 403 triliun pada 2016, Rp 429 triliun pada 2017, dan Rp370 triliun pada 2018. "Ya memang masih di bawah (ambang batas), tapi kami warning kalau makin lama makin meningkat, hati-hati begitu," kata Moermahadi.

FAJAR PEBRIANTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus