Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

BPPN Obral Properti

11 Agustus 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH Juli lalu melakukan program penjualan aset kredit senilai Rp 52,2 triliun, BPPN kini menyiapkan penjualan aset berupa properti. Bila tak ada aral, September mendatang BPPN akan melego aset properti dengan nilai mencapai Rp 7 triliun. Keseluruhan aset properti tersebut terdiri atas gedung, hotel, apartemen, pabrik, vila, dan tanah yang mencapai 1.673 unit. "Secara teknis, proses penjualannya telah siap," ujar Mohammad Syahrial, Deputi Ketua BPPN. Sebagai harga patokan, BPPN akan menggunakan data nilai jual obyek pajak (NJOP) yang dimiliki Kantor Ditjen Pajak. BPPN menghitung floor price dari kelipatan NJOP. Tapi Syahrial enggan menyebut angka persis floor price. "Itu rahasia. Kecuali saya dan Ketua, tak ada yang tahu nilainya," ujar Syahrial. Untuk menjual aset properti tersebut, BPPN menyiapkan pelbagai cara. Untuk aset yang clear and free, penjualannya dilakukan lewat program penjualan aset properti (PPAP). Sedangkan untuk aset yang bermasalah, instansi itu akan bekerja sama dengan Ditjen Piutang dan Lelang Negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus