Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPS: Desa Tertinggal Berkurang 6.518, Target RPJM Terlewati

Menurut BPS, berdasarkan potensi desa atau Podes 2018 jumlah desa tertinggal saat ini sudah berkurang sebesar 6.518 desa dibandingkan tahun 2014.

10 Desember 2018 | 13.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto saat jumpa wartawan mengenai perkembangan ekspor dan impor di Gedung BPS Pusat, Jakarta Pusat, Senin 16 Oktober 2017. TEMPO/M. Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan berdasarkan pendataan potensi desa atau Podes 2018 jumlah desa tertinggal saat ini sudah berkurang sebesar 6.518 desa dibandingkan tahun 2014. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan berkurangnya jumlah desa tertinggal itu membuktikan bahwa target Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019 dapat terlewati.

Baca juga: Jokowi Minta Dana Desa Jangan Dibawa ke Jakarta

Suhariyanto mengatakan desa mandiri saat ini bertambah sebesar 2.665 desa. "Jadi target RPJMN ini bisa tercapai ya dan kita berharap juga ke depannya banyak desa-desa yang nanti bisa menjadi desa mandiri," kata dia di gedung BPS, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

Sebelumnya, ia menjelaskan dalam target RPJMN 2015-2019 untuk pembangunan desa, ditargetkan jumlah desa yang berkurang sebesar 5.000 desa dan desa mandiri bertambah sedikitnya 2.000 desa.

Suhariyanto menjelaskan dalam Podes 2018, terdapat Indeks Pembangunan Desa (IPD) digunakan untuk menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal, berkembang dan mandiri. Hasilnya, kata dia, desa tertinggal saat ini berjumlah 14.461 atau 19,17 persen, desa berkembang sebanyak 55.369 atau 73,40 persen, dan desa mandiri sebanyak 5.606 desa atau 7,43 persen. Angka itu di dapat dari total seluruh desa di tahun 2018 sebanyak 75.436.

"Menurut status IPD sebaran desa tertinggal paling banyak berada di Papua, Maluku, dan Kalimantan," ujarnya.

IPD sendiri disusun dari 5 dimensi yang terdiri dari 12 variabel dan 42 indikator. Kelima dimensi itu adalah pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi, pelayanan umum, penyelenggaraan pemerintah desa.

Menurut Suhariyanto, kelima dimensi itu mengalami kenaikan dengan kenaikan tertinggi pada dimensi penyelenggaraan pemerintah desa sebesar 9,81 poin. Sedangkan kenaikan terkecil berada pada dimensi pelayanan dasar sebesar 0,92 poin.

Pendataan Podes dilakukan 3 kali selama 10 tahun. Podes tahun ini digelar Mei 2018. Pendataan potensi desa dilakukan terhadap seluruh desa, nagari, kelurahan, unit pemukiman transmigrasi, satuan permukiman transmigrasi kecamatan dan kabupaten/kota. Hasil Podes 2018 ini terdapat 83.931 wilayah setingkat desa, 7.232 kecamatan, dan 514 kabupaten/kota, 75.436 desa/nagaru, 8.444 kelurahan dan 51 UPT/SPT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus