Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BSI Gandeng 3 Bank Syariah Perkuat Pasar Uang Antarbank Syariah Indonesia

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) melakukan penguatan pasar uang antarbank syariah di Indonesia melalui kolaborasi bersama tiga bank.

30 Maret 2023 | 07.31 WIB

Bank Syariah Indonesia. Istimewa
Perbesar
Bank Syariah Indonesia. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) melakukan penguatan pasar uang antarbank syariah di Indonesia melalui kolaborasi bersama tiga bank, yakni Maybank Syariah, Bank Muamalat Indonesia, dan Bank Mega Syariah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama terkait transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar-Bank (SIKA).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kesepakatan ini merupakan kelanjutan kerja sama di bidang penguatan transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran,” kata Direktur Treasury & International BSI Mohammad Adib dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Artinya, menurut Adib, jika ada salah satu anggota bank syariah ini yang membutuhkan fresh fund untuk kebutuhan dana pembelian komoditi, maka dapat melakukan transaksi melalui skema SIKA.

Manfaat yang dapat diperoleh dari kesepakatan tersebut adalah kebutuhan dana akan cepat terpenuhi dan semakin mempersolid peran bank syariah di Indonesia dalam hal keseimbangan moneter.

Selanjutnya: “Pada tahap awal ini, masing-masing bank...."

“Pada tahap awal ini, masing-masing bank disebut berkomitmen menyiapkan dana guna mendukung implementasi transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar bank, di mana hingga akhir tahun ini, (sejumlah bank syariah tersebut) akan menargetkan transaksi SIKA menjadi salah satu alternatif pilihan dalam hal pemenuhan likuiditas,” ujar Adib.

Bagi Adib, kerja sama ini semakin memperluas dan memperkuat struktur perbankan syariah dari aspek bisnis, pengelolaan aset, terutama pada ketahanan likuiditas bank.

“Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah,” ujar Direktur Treasury & International BSI Mohammad Adib.

Bank Indonesia (BI) telah mendukung penguatan stabilitas sistem keuangan dan perbankan syariah, di antaranya melalui penerbitan Peraturan BI Nomor 14/1/PBI/2012 tentang Pasar Uang Antar-Bank Berdasarkan Prinsip Syariah dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus