Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur hari ini mengunjungi Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug, Banten. Keduanya dijadwalkan menghadiri wisuda pilot muda Taruna Diploma II Penerbangan STPI, Angkatan 67.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peserta wisuda berjumlah 50 orang. "Ke-50 lulusan akan langsung diberikan pelatihan Airline Transport Pilot Licence (ATPL) Ground selama satu bulan," demikian keterangan tertulis yang diperoleh Tempo di Banten, Sabtu, 27 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kunjungan Budi ini berlangsung di tengah persoalan lulusan sekolah penerbangan di Indonesia. Pada Rabu, 24 Januari 2018, dia berkeluh kesah mengenai 600 pilot pemula yang menganggur. Terlebih, ratusan pilot tersebut adalah pilot baru dengan nol jam terbang tapi sudah meraih sertifikat pilot komersial.
Masalah lain pun muncul. Meski suplai pilot baru melebihi kebutuhan, maskapai juga mengeluhkan kompetensi calon pilot yang tersedia tidak memenuhi standar kualifikasi. Salah satunya dikatakan Direktur Operasi Lion Air Group Daniel Putut. Dia menyebut, dari 150 kuota penerimaan pilot di maskapainya, hanya dua yang berhasil lulus sesuai dengan persyaratan.
Senior Manager Corporate Communications Sriwijaya Air Group Agus Soedjono juga menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, banyak calon pilot lulusan sekolah penerbangan yang tidak tertampung di sejumlah maskapai penerbangan. Salah satu alasannya adalah kebutuhan terhadap pilot tidak sebanding dengan jumlah lulusan.
General Manager Bandung Pilot Academy (BPA) Gijanto Sumartono menyampaikan pendapat lain. Ia mengatakan justru standar kurikulum sekolah pilot yang dipatok Kementerian Perhubungan tidak klop dengan standar kualifikasi yang diminta maskapai. “Yang menjadi masalah sekarang memang persyaratan dari maskapai terlalu tinggi, jadi anak-anak ini belum mengikuti tataran yang dimaui maskapai penerbangan,” kata Gijanto, saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Januari 2018.