Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Budiono dan Remi Sjahdeni ke Tim Panel

1 April 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah menunjuk Budiono (mantan Ketua Bappenas) dan Remi Sjahdeni (ahli hukum perbankan) menjadi anggota Tim Panel Amandemen Undang-Undang Bank Sentral. Pengangkatan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Rizal Ramli, kepada wartawan, Jumat pekan lalu. Kedua orang itulah nanti yang harus bernegosiasi dengan mantan gubernur bank sentral Selandia Baru dan gubernur bank sentral Cile, dua anggota tim panel pilihan International Monetary Fund (IMF). Pengangkatan ini akan segera mencairkan kebekuan pembahasan amandemen Undang-Undang Bank Sentral, yang sampai kini telah beberapa kali tertunda. Menurut Remy Sjahdeni, yang harus dipertegas dalam amandemen itu adalah soal akuntabilitas Bank Indonesia. Selama ini, Bank Indonesia (BI) memang memberikan laporan secara berkala kepada DPR. "Tetapi, tidak pernah jelas, apa konsekuensinya jika DPR menilai laporan BI itu benar," kata Remi Sjahdeni kepada TEMPO. Selain itu, menurut sebuah sumber TEMPO, harus dipertegas juga wewenang BI dalam hal menyusun anggaran bank sentral dan pertanggungjawabannya dalam menetapkan kebijakan dan kendali moneter, serta dalam memilih para deputi gubernur berikut kriterianya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus