Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bukan Coret Ojol, Mantan Anggota Dewan Minta Pemerintah Fokus Batasi Penggunaan BBM Bersubsidi oleh Kendaraan Mewah

Anggota Komisi VII DPR RI 2019-2024 Mulyanto mengkritik rencana kebijakan pemerintah ihwal penyaluran bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.

3 Desember 2024 | 15.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengumudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) Kementerian Keuangan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhati-hati bila mau merealisasikan penerapan pajak ojek online dan online shop. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Sandy Firdaus mengatakan, kehati-hatian ini penting supaya tidak menimbulkan pajak berganda. Artinya penerapan pajak ojol dan olshop itu jangan sampai tumpang tindih objek dengan pajak yang dikenakan pemerintah pusat di kedua sektor itu. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI 2019-2024 Mulyanto mengkritik rencana kebijakan pemerintah ihwal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ia menyebut rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mencoret pengemudi ojek online atau driver ojol dari daftar penerima BBM bersubsidi sebagai argumen dangkal.

“Pemerintah mestinya fokus pada tujuan program distribusi BBM bersubsidi, yakni membatasi penggunaannya oleh kendaraan mewah,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Selasa, 3 Desember 2024.

Mulyanto berujar, argumen Bahlil bahwa ojol merupakan kendaraan untuk usaha karena bukan kendaraan berpelat kuning sebagaimana diatur Undang-Undang Lalu Lintas, tidak tepat.  Pasalnya, menurut Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Tekonolog Indonesia (MITI) itu, ojol merupakan transportasi oleh rakyat kecil dan untuk rakyat kecil. Mulyanto pun mempertanyakan tujuan pemerintah bahwa program pembatasan distribusi BBM bersubsidi adalah agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, diterima masyarakat yang berhak, untuk mewujudkan keadilan.

"Pembatasan BBM bersubsidi kan bukan sekadar untuk penghematan anggaran,” ujar Mulyanto. “Kami jadi bingung kalau pemerintah malah mencoret ojol sebagai kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.”

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil sikap, sesuai janjinya saat kampanye untuk memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojol. Mulyanto mengingatkan bahwa pengemudi ojol merupakan pekerja rentan. Profesi driver ojol, kata dia, merupakan benteng terakhir ketika mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi Covidd-19.

“Kalau mereka dilarang memperoleh BBM bersubsidi, maka dapat diperkirakan driver ojol ini akan berguguran atau tarif ojol akan melambung dan memicu inflasi,” ujarnya.

Sebelumnya, sinyal pengemudi ojol tidak masuk kategori penerima BBM bersubsidi disampaikan Bahlil pada Rabu, 27 November 2024. Saat ditemui wartawan usai nyoblos di Pilkada Jakarta 2024, Bahlil mengatakan tidak semua ojol menggunakan motor sendiri untuk menarik penumpang. Namun, ada pengusaha yang memiliki sejumlah kendaraan bermotor dan menyewakannya  kepada orang lain untuk menjadi ojol.  

“Ojek (online) kan dia pakai untuk usaha, lho iya dong, masa usaha disubsidi?” ujar Bahlil saat ditemui di kediamannya usai melakukan pencoblosan di TPS 003, Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.

Menurut Bahlil, hanya kendaraan berpelat kuning seperti angkutan umum yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kenaikan tarif transportasi umum, sehingga masyarakat yang mengandalkan angkutan umum tidak terbebani biaya tambahan.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakann pemerintah sudah menemukan skema yang tepat untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara tetap sasaran. Caranya, yakni menerapkan  sistem kombinasi antara subsidi barang dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Nanti Bapak Presiden (Prabowo), insyaallah dengan kami (ESDM) akan mengumumkan,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Profil Anggito Abimanyu Jadi Calon Menteri Penerimaan Negara di Kabinet Prabowo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus