Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan rencana pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Impor Barang akan berdampak positif terhadap upaya mengawasi dan mengatasi permasalahan banjir barang impor yang merugikan produsen dalam negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semakin banyak ini kan pengawasannya semakin bagus," ujar Budi saat menggelar ekspos hasil pengawasan terhadap produk baja lembaran lapis seng di Warung Bongkok, Cikarang Barat, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Budi mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan akan terlibat dalam Satgas Impor tersebut. Saat ini, ia memastikan satgas pengawasan impor ilegal yang pernah dibentuk Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan, pada Juli 2024 masih menangani barang-barang impor yang tak sesuai prosedur. "Kita lihat evaluasi dulu satgas yang impor ilegal," katanya.
Soal Satgas Impor Barang yang akan dibentuk untuk mengawasi dan mengatasi permasalahan banjir barang impor yang merugikan produsen dalam negeri sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Kami membuat satuan tugas impor barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri, terutama UMKM ini bisa diatasi," ujar Cak Imin, seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.
Kala itu ia menjelaskan lonjakan impor barang yang tidak terkendali berdampak buruk terhadap produk lokal, terutama yang tergerus oleh barang impor, baik yang bebas dari pajak maupun ilegal. Untuk itu, Kemenko PMK dengan koordinasi antar-kementerian di bawahnya, sepakat untuk membentuk satuan tugas khusus yang bertugas mengkaji regulasi dan menangani masalah impor yang berlebihan ini.
Satgas tersebut akan berfokus pada upaya mengusulkan perubahan regulasi kepada Presiden guna mengatasi masalah membanjirnya barang impor. "Nah kami, semua Kementerian dalam Koordinasi Kementerian PM, bersepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan ini," kata dia.
Cak Imin mengatakan nantinya Satgas ini diisi oleh pejabat pada level deputi. "Soal siapa yang akan duduk di satuan tugas, yang jelas dikoordinasi oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Yang akan menangani level deputi," katanya.